Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:24
NEWS

Ngaku TNI, Polres Tuban Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Motor

Ngaku TNI, Polres Tuban Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Motor
Polres Tuban berhasil tangkap pelaku penggelapan motor (Dok Humas Polres)

ASKARA – Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban, Polda Jatim, berhasil menangkap BS (29), seorang warga Desa Leran Wetan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan motor. Motor yang digelapkan adalah Yamaha RX King warna hitam dengan nomor polisi S 6172 FP, milik Prinoto (34), warga Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto, menjelaskan, kasus ini bermula pada 14 Mei 2024 ketika korban memposting niat untuk membeli motor di akun Facebook pribadinya, lengkap dengan nomor handphone.

"Dua hari kemudian, korban dihubungi oleh pelaku melalui WhatsApp yang menawarkan motor jenis Suzuki Arasi dengan harga Rp1.350.000," kata AKP Rianto, Kamis (30/5).

Dijelaskan, transaksi pertama dilakukan di depan Masjid dekat Kecamatan Merakurak, di mana pelaku memperkenalkan diri sebagai anggota TNI bernama Niko Alexa. Pertemuan berlanjut pada 22 Mei 2024, ketika pelaku menyatakan ketertarikannya pada motor Yamaha RX King milik korban. Setelah sepakat dengan harga Rp30.000.000,-, pelaku meminta untuk dijemput di Desa Pucangan.

Pada 23 Mei 2024 sekitar pukul 05.00 WIB, pelaku meminta diantar ke Masjid Al Falah Tuban dan meminjam motor beserta STNK dan BPKB dengan alasan untuk menunjukkan surat-surat kendaraan di Kompi. Setelah menunggu lama, korban menyadari bahwa pelaku tidak kembali dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tuban setelah mengetahui bahwa pelaku bukan anggota TNI.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh polisi pada 27 Mei 2024 malam. Dari pengakuan pelaku, motor tersebut telah dijual secara online seharga Rp16.000.000,-. AKP Rianto menegaskan, pelaku akan dikenakan pasal 378 atau 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi dari Polres Tuban dalam memberantas tindak kriminal di wilayahnya. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan selalu waspada terhadap penipuan dengan modus serupa.

 

Komentar