Wacana Prabowo-Gibran Bentuk 40 Kementerian, Nasdem: Pertimbangkan Kebutuhan

ASKARA - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Nasdem, Aminurokhman menyampaikan bahwa wacana penambahan jumlah kementerian harus didasarkan pertimbangan komprehensif dan proporsional.
Hal tersebut dimaksudkan agar kinerja kementerian lembaga yang dibuat bisa efektif, serta tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) kementerian lembaga itu tidak tumpang tindih.
“Efektivitas lembaga itu harus tetap menjadi acuan dalam mempertimbangkan jumlah kementerian lembaga,” kata Aminurokhman, kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).
Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Jawa Timur II (Kab. Pasuruan, Kab. Probolinggo, Kota Pasuruan, dan Kota Probolinggo) ini menegaskan bahwa wacana penambahan jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 harus didasarkan pada kebutuhan pemerintah itu sendiri.
“Berkaitan dengan rencana kementerian lembaga yang dibentuk ini harus didasarkan pada kebutuhan pemerintah itu sendiri,” kata dia.
Dia memandang, presiden terpilih yang paling mengetahui tujuan dari penambahan jumlah kementerian lembaga tersebut dilakukan guna mengejawantahkan visi-misi yang diusungnya. “Untuk mewujudkan visi-misi itu kan presiden yang lebih tahu ya, kementerian dan lembaga apa saja yang akan dibentuk,” tuturnya.
Adapun terkait pandangan wacana penambahan jumlah kementerian dilakukan guna mengakomodasi pembagian kekuasaan, dia menilai bahwa kewenangan dalam menentukan kabinet kementerian merupakan hak prerogatif presiden.
“Sepanjang hal itu bisa menjadi kebutuhan yang proporsional dan bisa berjalan efektif dan produktif untuk mewujudkan visi-misi negara saya kira masyarakat juga harus memahami itu,” kata Aminurokhman.
Sebelumnya, muncul isu adanya usulan pertambahan jumlah kementerian dari 34 kementerian yang ada saat ini menjadi 40 kementerian bagi kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka periode 2024—2029.
Bahkan, saat ini, Badan Legislasi (Baleg) DPR mulai merevisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara pada masa sidang V hingga 11 Juli mendatang.
Komentar