Selasa, 30 April 2024 | 22:52
NEWS

BNPP Gelar Rapat Hasil Evaluasi Pengelolaan Data dan Informasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2023

BNPP Gelar Rapat Hasil Evaluasi Pengelolaan Data dan Informasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2023
Sari Prastiwi

ASKARA - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menggelar rapat  persiapan penilaian mandiri dan pemutakhiran data dukung Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) yang dilaksanakan tahun 2024 dimulai per tanggal 1 April 2024.

Rapat yang diselenggarakan di Hotel Orchardz Industri, Jakarta Barat, pada Senin (01/04) ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama BNPP Farida Kurnianingrum, serta dihadiri oleh Perencana Ahli dan Muda di lingkup BNPP, dan Pejabat beserta staf Fungsional Statistisi Ahli Muda Badan Pusat Statistik (BPS) Sari Prastiwi dan Mardiana.

Dalam rapat tersebut Farida mengatakan, bahwa evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral adalah upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral secara efektif, efisien, dan berkesinambungan. Sebelumnya, di tahun 2022 hanya ada beberapa Kementerian/Lembaga yang dilakukan penilaian karena masih dalam taraf uji coba dan pada tahun 2023 dilakukan penilaian mandiri kepada seluruh Kementerian/Lembaga.

"Penilaian EPSS terdiri dari penilaian terhadap 5 domain, 19 aspek, dan 38 indikator. Target pada pembinaan fisik sektoral yaitu pembinaan berdasarkan domain EPSS dengan target nilai di Lembaga/Kementerian adalah minimal 2,6 dengan predikat baik," ucap Farida.

Adapun penilaian mandiri EPSS di tahun 2023 BNPP mengusulkan dua indikator pada statistik sektoral, yaitu pada Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan (IPKP) di Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) dan data pelintas Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Kemudian pada penilaian mandiri EPSS tahun 2024, BNPP akan mengusulkan dua indikator data statistik sektoral yang sama.

Maka, tindak lanjut atas rekomendasi hasil EPSS BNPP tahun 2023 berupa peningkatan pemahaman penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral, tentang pengelolaan kegiatan statistik dan pemanfaatan data statistik, penguatan walidata dalam pembinaan statistik ke masing-masing data pada Kementerian/Lembaga, komitmen pimpinan, serta kolaborasi bersama antar walidata Kementerian/Lembaga. 

Dengan tindaklanjut penilaian, terhadap domain prinsip satu data Indonesia, domain kualitas data, domain proses bisnis statistik, domain kelembagaan, dan domain statistik nasional.

Selanjutnya, rangkaian pelaksanaan kegiatan penilaian mandiri EPSS tahun 2024, yaitu:
1. Pelaksanaan penilaian dimulai per tanggal 1 April 2024 (_entry meeting_ dan sosialisasi oleh BPS)
2. Pelaksanaan Penilaian Mandiri di BNPP (April-Mei 2024)
3. Penilaian Dokumen (M1, M2, M3 Juni 2024)
4. Penilaian Interview (M4 Juni – M1, M2 Juli 2024)
5. Penilaian Visitasi (opsional ) (M3, M4 Juli  – M1 Agustus 2024)
6. Harmonisasi M2 Agustus 2024 – M3. M4 Agustus 2024)
7. Laporan Hasil dan Rekomendasi (M1-M4 September 2024)
8. Finalisasi (M1-M4 Juli 2024)

Kemudian, hal yang perlu disiapkan oleh BNPP dalam tahapan kegiatan penilaian mandiri EPSS tahun 2024 ialah dengan menyiapkan SK Tim Penilai Internal, serta menyiapkan standarisasi data melalui aplikasi Indah untuk objek penilaian IPKP PKSN.

Komentar