Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00
NEWS

BNPP RI Teguhkan Komitmen: Rakorendal 2025 Jadi Tonggak Penguatan Kawasan Perbatasan Menuju Indonesia Emas 2045

BNPP RI Teguhkan Komitmen: Rakorendal 2025 Jadi Tonggak Penguatan Kawasan Perbatasan Menuju Indonesia Emas 2045
Pembukaan Rakorendal 2025 di Sentul (bnpp)

ASKARA —  Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian (Rakorendal) Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2025 pada 18–19 November 2025 di Hotel Sentul Lake, Bogor. 

Forum strategis ini menjadi momentum penting dalam menyusun arah kebijakan pembangunan kawasan perbatasan yang sejalan dengan visi pembangunan nasional 2025–2029.  

Rakorendal dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago selaku Ketua Pengarah BNPP RI, bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian sebagai Kepala BNPP RI. Hadir pula Sekretaris BNPP RI Komjen Pol. Makhruzi Rahman yang menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan.  

Kehadiran Lintas Daerah dan Lintas Sektor
Kegiatan ini diikuti oleh 18 gubernur kawasan perbatasan, bupati/walikota, kepala Bappeda provinsi dan kabupaten/kota, serta pimpinan OPD yang memiliki wilayah berbatasan langsung dengan negara tetangga. Rakorendal juga menghadirkan kementerian/lembaga anggota BNPP RI sebagai narasumber dalam sesi tematik, memperkuat sinergi lintas sektor.  

Visi dan Misi Perbatasan 2025–2029
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan visi pengelolaan batas wilayah dan kawasan perbatasan 2025–2029:  

“Terwujudnya Kawasan Perbatasan Tangguh, Mandiri, Sejahtera, dan Adaptif melalui Penguatan Pertahanan, Swasembada Sumber Daya, dan Ekonomi Berkelanjutan Berbasis Potensi Lokal," ujar Mendagri.

Visi tersebut diterjemahkan ke dalam empat misi utama:  

1. Memperkuat pertahanan dan keamanan kawasan perbatasan sebagai garda terdepan NKRI.  
2. Membangun sistem pengawasan dan penegakan hukum lintas batas yang tangguh.  
3. Meningkatkan kapasitas kawasan perbatasan melalui tata ruang, potensi unggulan daerah, dan infrastruktur sosial dasar.  
4. Memperkuat tata kelola kelembagaan agar pengelolaan perbatasan lebih efektif, efisien, dan terkoordinasi lintas sektor.  

Sesi Tematik dan Sinergi Kebijakan
Rangkaian Rakorendal dibagi dalam lima sesi tematik:  

- Sesi I: Kebijakan perencanaan dan alokasi anggaran oleh Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan.  
- Sesi II: Pembangunan sarana prasarana oleh Menteri Perhubungan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Pertahanan.  
- Sesi III: Pembangunan ekonomi dan sosial oleh Menteri PUPR, Menteri Sosial, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Perumahan, serta Kepala Badan Gizi Nasional.  
- Sesi IV: Dukungan langsung dari kepala daerah perbatasan, termasuk Gubernur Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, NTT, dan Papua.  
- Sesi V: Arah kebijakan pengelolaan batas wilayah negara oleh tiga deputi BNPP RI.  

Selain itu, forum juga menggelar Desk Perencanaan untuk menyusun program dan kegiatan tahun 2027, memastikan perencanaan lintas sektor berjalan sinkron dan terukur.  

Agenda Strategis Nasional
BNPP RI menargetkan pembangunan kawasan perbatasan di 18 provinsi, 74 kabupaten/kota, 22 PKSN, dan 204 kecamatan prioritas dalam periode RPJMN 2025–2029. Hingga kini, telah beroperasi 15 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2015 dan Inpres Nomor 1 Tahun 2019.  

Untuk tahun 2025, BNPP RI mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,41 triliun guna mendukung empat kebijakan strategis: pengelolaan batas wilayah negara, aktivitas lintas batas, pembangunan kawasan perbatasan, serta penguatan kelembagaan.  

Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045
Mendagri Tito menegaskan bahwa Rakorendal bukan sekadar forum evaluasi, melainkan komitmen bersama untuk menjadikan kawasan perbatasan sebagai “halaman depan bangsa” yang mencerminkan kebanggaan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.  

Komjen Pol. Makhruzi Rahman menambahkan, “Kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan kawasan perbatasan yang berdaya saing dan sejahtera.”  

Dengan terselenggaranya Rakorendal 2025, BNPP RI menegaskan bahwa pembangunan kawasan perbatasan adalah agenda strategis nasional yang membutuhkan kerja kolaboratif lintas sektor. 

Hasil perumusan kebijakan di forum ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi terwujudnya kawasan perbatasan yang tangguh, mandiri, dan sejahtera, sekaligus memperkokoh posisi Indonesia di beranda depan NKRI.

Komentar