Senin, 29 April 2024 | 14:20
OPINI

Hukum Suami Istri Berhubungan di Bulan Ramadhan

Hukum Suami Istri Berhubungan di Bulan Ramadhan
KRT H Parno Wibagsa

Oleh: KRT H. Parno Wibagsa, C.NSP, C.PS *)

ASKARA - Haram hukumnya bagi suami istri yang berhubungan badan di bulan Ramadan, seperti yang ditegaskan oleh Al-Qur'an, As-Sunnah. Artinya: Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka.

Hukum bersetubuh di siang hari pada bulan puasa, dijelaskan bagi mereka yang berpuasa lantas berhubungan badan, maka puasanya batal serta akan dikenakan kafarat untuk membayar perbuatan mereka. 

Tak cuma itu, berhubungan seks saat puasa, termasuk yang dilakukan oleh pasangan suami istri, akan menjadi dosa. Pelakunya wajib membayar denda. 

Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa. Berdasarkan dalil, bahwa hukum berhubungan suami istri di bulan Ramadhan malam hari diperbolehkan. Puasa muslim yang melakukan hubungan suami istri di bulan Ramadan malam hari tidaklah batal.

Ulama menyepakati beberapa hal yang dapat membatalkan puasa wajib maupun sunnah, di antaranya adalah melakukan hubungan suami istri (jima) di siang hari (dalam kondisi puasa). orang yang dalam keadaan junub dan tertidur hingga pagi hari sehingga lupa mandi wajib, dapat terus melanjutkan ibadah puasanya. 

"Puasa sah ketika dalam keadaan junub. Tapi lebih baik [mandi junub] menjelang salat Subuh,"
Meski puasa tetap sah, ia tetap menyarankan umat muslim untuk mandi junub sebelum memasuki waktu Subuh. Puasa sah ketika dalam keadaan junub. Mandi junub harus memenuhi dua rukun, yaitu niat dan membasahi seluruh badan mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki tanpa terkecuali. 

Dalam mazhab Syafi'i, niat harus dilakukan bersamaan dengan pertama kali air disiramkan ke tubuh.
Mandi wajib setelah haid adalah mandi yang dilakukan untuk membersihkan tubuh seorang perempuan setelah mengeluarkan darah kotor haid. 

Sementara mandi junub adalah mandi yang wajib dilakukan oleh perempuan atau laki-laki setelah berhubungan intim.

Berwudhu seperti wudhu sebelum sholat. Memasukkan jari-jari ke dalam air mengalir kemudian menyela atau menggosok kepala sampai ke pangkal dan sela-sela rambut. Menyiram kepala sebanyak tiga kali. Mengguyur seluruh tubuh, mulai dari sisi kanan ke sisi kiri.

Niat dan Doa Mandi Wajib Artinya: Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardu kerena Allah ta'ala. 

Haid atau menstruasi ini terjadi pada seorang wanita yang telah dewasa. Pada wanita dewasa, hal ini normal terjadi setiap bulannya hingga menopause.

Mandi wajib harus diawali dengan membaca niat terlebih dulu. 

Berikut doa niat mandi wajib laki-laki yang bisa jadi pilihan untuk dibaca. Arab-latin : Nawaitul ghusla li raf'il janabati. Artinya: Saya berniat mandi untuk menghilangkan junub.

*) Budayawan, Penulis, Spiritualis, Ketua PAMBIMAYA Malang Raya

Komentar