Kamis, 18 Juni 2026 | 02:53
NEWS

Komisi VI DPR RI Minta Penerapan HET Beras Premium Dievaluasi

Komisi VI DPR RI Minta Penerapan HET Beras Premium Dievaluasi
Wakil Ketua Komisi VI DPR R, Sarmuji

ASKARA - Wakil Ketua Komisi VI DPR R,  Sarmuji menilai penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada beras premium tak diperlukan. Pasalnya konsumen yang membeli beras premium rata-rata adalah masyarakat kelas menengah ke atas. 

"Kalau kalangan menengah atas, jangankan beras harga Rp16.000-Rp17.000 perKg, Beras porang dengan harga Rp90.000 perKg saja mereka juga beli," kata Sarmuji saat memimpin Rapat Kerja di Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Karena itu, lanjut wakil rakyat asal partai Golkat ini, penerapan HET itu mesti dievalusasi. Hal ini diperlukan agar petani juga memiliki ruang untuk menikmati harga jual beras dengan harga yang menguntungkan.

Tak hanya itu, Sarmuji juga memandang bahwa pembebasan HET beras premium juga bisa meningkatkan inovasi di industri beras. 

"HET beras premium, kalau menurut saya perlu di evaluasi. Kalau beras medium silahkan menggunakan HET tapi yang rasional," ujar dia.

Diketahui, sebelumnya Badan Pangan Nasional (Bapanas) memutuskan menerapkan relaksasi HET beras premium menjadi Rp 14.900 per kg-Rp 15.800 per kg dari sebelumnya Rp 13.900 per kg-Rp 14.800 per kg. 

Relaksasi ini berlaku selama dua minggu, dimulai sejak tanggal 10-23 Maret 2024.

Komentar