Senin, 29 April 2024 | 03:59
NEWS

Pimpinan Komisi VI DPR Siap Carikan Solusi Bersama terkait Persoalan Serikat Pekerja PT JICT

Pimpinan Komisi VI DPR Siap Carikan Solusi Bersama terkait Persoalan Serikat Pekerja PT JICT
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji

ASKARA - Komisi VI DPR RI menerima audiensi Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (SP JICT) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Dalam audiensi tersebut SP JICT menjelaskan permasalahan utama JICT adalah biaya sewa (rental fee) perpanjangan kontrak yang membebani JICT.

 
Diketahui sebelum perpanjangan kontrak, JICT membayarkan 'royalti' kepada Pelindo (PT Pelabuhan Indonesia) sebesar 15 persen dari pendapatan.

Sedangkan, paska perpanjangan, JICT membayarkan rental fee dengan skema tetap USD 85 juta/tahun, ditambah biaya konsensi ke pemerintah (Otoritas Pelabuhan) sebesar 2 persen dari pendapatan (+- USD 5 juta/tahun).
 
Angka tersebut dirasa sangat membebani perusahaan. Rental fee tersebut juga dinilai JICT menjadi minim investasi. Pasca perpanjangan kontrak pun, JICT mengalami kerugian pertama kalinya pada tahun 2020. Hal ini berdampak terhadap keberlangsungan JICT.
 
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji mengatakan Komisi VI telah menerima aspirasi dari SP JICT dan kemudian nantinya Komisi VI akan mencarikan solusi bersama dengan Pelindo sebagai BUMN mitra Komisi VI. 

"Nanti akan kita carikan solusi bersama dengan Pelindo," ujar Sarmuji.

Komentar