Sabtu, 27 April 2024 | 14:35
NEWS

Terkait Pencabutan IUP dan HGU, Mulyanto Desak KPK Periksa Menteri Bahlil

Terkait Pencabutan IUP dan HGU, Mulyanto Desak KPK Periksa Menteri Bahlil
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto

ASKARA – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam kapasitasnya sebagai Kepala Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi. 

"Sebagai Kepala Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi, Bahlil diduga melakukan penyalagunaan wewenang dalam mencabut dan mengaktifkan kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit di beberapa daerah," kata Mulyanto kepada para wartawan, Senin (4/3).

Dalam mencabut dan memberikan kembali IUP dan HGU, tutur Mulyanto, Bahlil dikabarkan meminta imbalan uang miliaran rupiah atau penyertaan saham di masing-masing perusahaan. 

Terkait info tersebut, Wakil Ketua F-PKS DPR RI bidang Industri dan Pembangunan ini meminta KPK segera memeriksa Bahlil. 

"Keberadaan satgas penataan penggunaan lahan dan penataan investasi juga tumpang tindih. Harusnya tugas ini menjadi domain Kementerian ESDM karena UU dan kepres terkait usaha pertambangan ada di wilayah kerja Kementerian ESDM bukan Kementerian Investasi," ujar Mulyanto. 

Mulyanto menilai keberadaan satgas yang dipimpin Bahlil sarat kepentingan politik, apalagi pembentukannya jelang kampanye pilpres 2024.

Mulyanto menenggarai pembentukan satgas ini sebagai upaya legalisasi pencarian dana pemilu untuk salah satu peserta pemilu. 

"Terlepas dari urusan politik saya melihat keberadaan satgas ini akan merusak ekosistem pertambangan nasional. Pemerintah terkesan semena-mena dalam memberikan wewenang ke lembaga tertentu," sesal Anggota Baleg DPR RI ini.

Legislator asal Dapil Banten 3 ini menyayangkan urusan tambang yang harusnya jadi wewenang Kementerian ESDM kini diambil alih oleh Kementerian Investasi. 

"Padahal terkait pengelolaan tambang tidak melulu bisa dilihat dari sudut pandang investasi tapi juga terkait lingkungan hidup dan kedaulatan pemanfaatan sumber daya alam nasional," tandas Mulyanto.

Komentar