Minggu, 28 April 2024 | 11:38
NEWS

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Seorang Rektor Akhirnya Dipanggil Polda

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Seorang Rektor Akhirnya Dipanggil Polda
Ilustrasi pelecehan seksual (Dok Pixabay)

ASKARA - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Pancasila, Prof Dr ETH atas dugaan kasus dugaan pelecehan seksual, pada hari ini, Senin (26/2).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pemeriksaan terhadap ETH dilakukan terkait laporan dugaan kasus pelecehan seksual, yang diduga telah dilakukan pada seorang pegawai.

"Betul (hari ini diperiksa)," kata Ade Ary.

ETH dilaporan oleh korban berinisal R yang merupakan pejabat bagian humas. Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, menyebut dugaan pelecehan seksual terjadi pada Februari 2023. 

Dugaan pelecehan terjadi di ruangan terlapor saat korban mendatangi ruangan terlapor. Namun, secara tiba-tiba, korban dicium terlapor di bagian pipi. Sontak korban pun kaget dan terdiam setelah dicium terlapor. 

Tak sampai di sana, terlapor disebut menyentuh bagian sensitif korban. Setelah itu korban mengadukan hal tersebut kepada atasannya. Alih-alih dibela, korban justru mendapatkan surat mutasi dan demosi.

"Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya," kata Amanda kepada wartawan, Jumat (23/2).

 

 

Komentar