Senin, 29 April 2024 | 15:08
NEWS

Puskapkum: Pekerjaan Rumah Menanti Menkopolhukam Hadi dan Menteri ATR/BPN AHY

Puskapkum: Pekerjaan Rumah Menanti Menkopolhukam Hadi dan Menteri ATR/BPN AHY
Direktur Riset Puskapkum Indra L Nainggolan

ASKARA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menkopolhukam dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada Rabu (21/2). 

Sejumlah pekerjaan rumah menanti dua menteri baru itu. Di sisi lain, masa kerja pemerintahan ini tersisa delapan bulan ke depan. 

Direktur Riset Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) Indra L. Nainggolan mengatakan masa pemerintahan Jokowi tersisa delapan bulan ke depan harus efektif untuk menuntaskan pekerjaan rumah yang menanti di depan mata. 

“Isu polhukam saat ini soal hasil pemilu dan menciptakan kohesivitas di tengah masyarakat pasca pemilu. Sedangkan di isu agraria, konflik agraria yang muncul di Proyek Strategis Nasional (PSN) menjadi tantangan yang harus dituntaskan,” ujar Indra di Jakarta, Rabu (21/2/2024). 

Menurut Indra, polemik pelaksanaan Pemilu 2024 harus dapat dituntaskan dengan baik oleh pemerintah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. 

Indra menilai, catatan dan kritik dari publik terhadap proses Pemilu 2024 harus mendapat perhatian khususnya oleh Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam). 

“Polemik pelaksanaan Pemilu 2024 harus mampu dijawab dengan baik oleh Menkopolhukam, termasuk wacana hak angket di DPR sebagai respons terhadap pelaksanaan pemilu,” ingat Indra.  

Adapun Kementerian ATR, imbau Indra, AHY agar tancap gas menuntaskan penyelesaian konflik agraria yang menjadi perhatian publik. 

Indra menyebut, konflik agraria di Pulau Rempang pada tahun 2023 salah satu contoh terdapatnya persinggungan antara proyek pemerintah yang berdampak langsung dengan persoalan agraria masyarakat. 

“Konflik agraria ini harus dituntaskan secara simultan sekaligus menyelesaikan persoalan praktik mafia tanah yang masih menjadi masalah krusial di tengah masyarakat,” tegas Indra. 

Pergantian kabinet dalam sistem presidensial, imbuh Indra, merupakan hak prerogatif presiden. 

Kendati hanya tersisa delapan bulan pemerintahan, Indra berharap menteri yang baru dilantik dapat bekerja dengan maksimal dan memastikan menyelesaiakan masalah yang terjadi di tengah masyarakat.

“Dalam prinsip bernegara, setiap kebijakan negara khususnya polhukam dan agraria harus tetap diawasi, walaupun di sisa masa jabatan yang singkat. Masing-masing jabatan menteri itu memiliki tugas berat di sisa jabatan yang perlu diselesaikan dengan gagasan dan kebijakan yang solutif,” tutup Indra Nainggolan.

Komentar