Rabu, 15 Mei 2024 | 02:25
NEWS

Karyono: Chaos Pasca-Pemilu Dapat Terjadi Jika Dua Unsur Ini Terpenuhi

Karyono: Chaos Pasca-Pemilu Dapat Terjadi Jika Dua Unsur Ini Terpenuhi
Karyono Wibowo

ASKARA - Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai potensi terjadinya chaos dalam Pemilu 2024 sangat terbuka.

Bagi Karyono, chaos pasca-pemilu itu sangat tergantung pada dua unsur atau dua pihak yang bisa menimbulkan rasa tidak puas, bahkan perasaan muak masyarakat.

Unsur atau pihak itu adalah penguasa, dan penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) apabila tidak mampu menjalankan pesta demokrasi secara jujur dan adil.

“Chaos itu terjadi apa tidak (tergantung) dari sikap penguasa dan dari pelaksanaan Pemilu (2024),” kata Karyono dalam webinar dengan tema Meneropong Pemilu 2024, Damai atau Kisruh?, Rabu,(13/2).

Karyono menjabarkan, potensi terjadinya chaos disebabkan adanya capres-cawapres yang mengambil sikap tidak menerima hasil Pemilu 2024.

Selaras itu, lanjut Karyono, akan terjadi akumulasi kekecewaan dan ketidakpuasan masyarakat secara khusus civil society atas sikap dan prilaku dari penguasa.

“Ketika faktor-faktor ini bertemu, bisa menimbulkan situasi yang chaos pasti konflik hukum terjadi,” ungkapnya.

“Terjadi konflik hukum di Mahkamah Konstitusi (MK), terjadi saling mengguggat di sisi lain akan ketidakpuasan masyarakat akan semakin memuncak dan cenderung muak,” pungkas Karyono.

Komentar