Kamis, 02 Mei 2024 | 17:17
NEWS

Terlibat LGBT, Seorang Oknum Polisi di Kendari Ditahan Propam

Terlibat LGBT, Seorang Oknum Polisi di Kendari Ditahan Propam
Ilustrasi LGBT (Dok Pixabay)

ASKARA - Seorang oknum angota polisi di Kendari berpangkat Bripda diamankan Sat Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga terlibat kasus sex sesama jenis atau Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kombes Pol Ferry Walintukan mengungkap kronologi hingga salah satu oknum polisi yang berdinas di Polresta Kendari itu terseret kasus LGBT.

Pengungkapannya berawal dari penyelidikan dugaan kasus serupa yang diselidiki pihak Polda Sumatera Barat atau Polda Sumbar. “Jadi pengembangan dari Polda Sumatera Barat dan ada dugaan keterlibatan Bripda AN,” kata Ferry, Rabu (17/1).

Berdasarkan informasi, sosok bintara remaja itu diperiksa atas dugaan kasus LGBT yang terungkap pada 10 Januari 2024 lalu. "Kasus ini kan pengembangan dari Polda Sumatra Barat, tanggal 10 kemarin itu kemudian diperiksa oleh Bid Propam Polda Sultra, dilakukan pengecekan," jelasnya.

Popam Polda Sultra, tambah dia, akan menindak tegas dan menjatuhkan sanksi hingga yang terberat, yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan apabila Bripda AN terbukti melakukan penyimpangan seksual.

"Kemungkinan terburuknya apabila terbukti bisa jadi di-PTDH. Jadi, anggota-anggota yang terlibat di dalam kasus penyimpangan seksual kemungkinan besar di-PTDH sesuai dengan peraturan dari Kadiv (Kepala Divisi) Propam Polri," ujar Ferry.

Ferry juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pengembangan, diketahui bahwa Bripda AN pada masa kecilnya pernah menjadi korban kekerasan seksual. "Informasinya, dia sebenarnya korban juga karena waktu kecil ternyata pernah mengalami kekerasan seksual," kata Ferry.

Terkait penangkapan Bripda AN, kata Ferry, bermula saat Tim Subdit Paminal Bid Porpam Polda Sultra menerima laporan informasi dari Polda Sumatra Barat terkait hasil pengembangan kasus LGBT yang ditanganinya.

Setelah menerima informasi tersebut, Tim Bidang Propam Polda Sultra langsung mengerahkan personel untuk mengamankan Bripda AN untuk dilakukan pemeriksaan.

"Tim Subdit Paminal Bid Propam Polda Sultra menerima laporan informasi dari hasil pengembangan kasus di Polda Sumatra Barat bahwa ada keterlibatan personel Polda Sultra yang diduga terjadi penyimpangan seksual atas nama Bripda AN," demikian Ferry.

 

 

Komentar