Senin, 29 April 2024 | 06:23
NEWS

Jika Dua Putaran, Kemenag dan Kemendagri Perlu Bahas Hak Suara Jemaah Haji

Jika Dua Putaran, Kemenag dan Kemendagri Perlu Bahas Hak Suara Jemaah Haji
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka

ASKARA - Diperlukan pembahasan bersama antara Kementerian Agama dan (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas hak suara jemaah haji.

Pembahasan ini diperlukan untuk mengantisipasi hak suara para jemaah haji agar tetap dapat menggunakan hak suara atau mencoblos, khususnya jika pemilihan presiden (Pilpres) 2024 berlangsung 2 putaran

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka, Senin (15/1).

Legislator asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini meyakini bahwa akan terjadi dua putaran.

Pelaksanaan Pilpres putaran kedua, lanjut Diah Pitaloka itu, akan bersamaan dengan penyelenggaraan ibadah haji di bulan Juni 2024.

Tak tanggung-tanggung, pada saat pelaksanaan haji ini, ada sekitar 241 jemaah haji Indonesia yang masih berada di tanah suci.

Untuk itu, Diah mendorong dilakukan pembahasan bersama antara para wakil rakyat dengan Kementerian Agama dan Kemendagri untuk memastikan ratusan ribu jemaah haji yang masih di tanah suci Mekah tetap bisa menggunakan hak pilihnya.

"Kalau Pilpres masuk putaran ke dua, maka ini yang menurut saya harus menjadi atensi pembahasan bersama dalam agenda pembahasan di komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI," kata Diah seusai kegiatan bersama BPKH di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (13/1/2024) siang.

"Saya belum bicara penetapan tanggal ya, karena bisa jadi di tanggal sekian masih 241 ribu itu tinggal di tanah suci, atau sudah ada yang pulang ke tanah air. Bagaimana pemungutan suara di (Mekkah) sana, bagaimana mekanisme kepulangan dan bagaimana persiapannya. Nah ini menurut saya yang harus dipersiapkan juga, minimal sebagai sebuah rencana dan ini harus mulai dibicarakan bersama-sama," lanjutnya.

Jika Pilpres putaran kedua bareng dengan pelaksanaan ibadah haji, Diah khawatir akan ada pengurangan pemilih yang cukup signifikan di dapil dalam negeri.

Sayangnya, kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini, persiapan Pilpres putaran kedua belum dibahas oleh pemerintah. Mengingat mendesaknya hal itu, Diah mendorong permasalahan itu segera masuk kedalam agenda pembahasan di komisi VIII DPR RI.

"Pemungutan suaranya sama dengan pemungutan suara dapil luar negeri, KPU semua punya formatnya. Mungkin ada penambahan kotak suara. Tapi dengan jumlah 241 ribu orang itu, kalau di Kota Bogor ibaratnya satu kecamatan dan ini bukan sedikit, belum lagi ada jemaah furoda mungkin, kita gak tahu dan ini menurut saya harus segera dibicarakan antara Kemendagri dan Kemenag," terangnya.

"Untuk pembahasan (Pilpres putaran kedua) itu adanya di ranah eksekutif tentang bagaimana mengeksekusinya, cuma kita terpikir aja," imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kepala Subdirektorat Advokasi Haji Direktorat Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Suviyanto mengatakan bahwa Pilpres putaran pertama ini terjadi pada Februari, dan Pilpres putaran kedua akan berlangsung di bulan Juni.

"Di bulan Juni itu bertepatan dengan pelaksanaan haji, artinya ada 241 ribu jemaah yang akan berangkat ke Saudi. Nah, antisipasi kita di Kemenag RI untuk memberikan semacam ruang tadi haknya dia untuk memilih presiden dan ini perlu dibahas bersama pemerintah dengan DPR," kata Suviyanto.

Dia menuturkan, bahwa hal tersebut baru wacana kalau terjadi Pilpres putaran kedua tentu harus ada pembahasan. Dan wacana tersebut belum dipastikan kapan akan dibahas secara bersama-sama. "Mungkin (pembahasannya) setelah ada pelunasan (biaya haji)," ucapnya.

Ia berharap, pilpres putaran kedua tidak terjadi. Namun pihaknya juga tidak tahu, tergantung animo masyarakat dalam pemilihan presiden di putaran pertama seperti apa. Yang pasti, kata dia, pilpres yang berbarengan dengan pelaksanaan haji pernah terjadi.

"Pernah terjadi, tapi tahunnya saya lupa. Jemaah haji diberikan ruang di sana di tempat tertentu untuk melakukan pemilihan," katanya.

Masih kata Suviyanto, sebetulnya pelaksanaan pilpres yang bersamaan dengan ibadah haji itu tidak mengganggu aktivitas jemaah, karena kegiatan inti pelaksanaan ibadah haji hanya 5 hari di Arafah, selebihnya ibadah biasa ke masjid.

"Kalau ibadah haji di Arafah, sejak tanggal 8 sampai 13 Dzulhijjah dan di luar itu seperti ibadah biasa, jadi kemungkinan pemilihan di luar hari itu," pungkasnya.

Komentar