Senin, 08 Juni 2026 | 12:16
NEWS

DPR Desak Pemerintah Lakukan Pemeriksaan Seafood Impor dari Jepang

DPR Desak Pemerintah Lakukan Pemeriksaan Seafood Impor dari Jepang
Anggota Komisi VI DPR Muhamad Husein Fadlulloh

ASKARA - Kalangan dewan mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap keputusan Jepang yang membuang puluhan ribu ton limbah tercemar radioaktif dari PLTN Fukushima, Jepang.

Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh mengungkapkan bahwa ekspor seafood merupakan salah satu sumber devisa Jepang dari Indonesia. Jepang mendapatkan 10,3 juta dollar AS dari mengekspor seafood ke Indonesia pada 2022.
 
Karena itu, pemeriksaan seafood impor dari Jepang, menurutnya wajib dilakukan. Hal tersebut untuk menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia.

"Keselamatan masyarakat di Indonesia adalah hal utama, jadi perlu kepastian keamanan setiap produk laut yang diimpor," kata Husein dalam keterangannya, Selasa (17/10/2023).
 
Soal biaya pemeriksaan, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengingatkan agar pemerintah Indonesia hanya perlu mengacu pada hukum internasional. Dalam berbagai aturan internasional ditegaskan, pencemar harus menanggung biaya yang timbul akibat pencemaran.
 
Untuk itu, Jepang, lanjutnya harus menanggung semua biaya pemeriksaan seafood dari Jepang. Hal ini untuk memastikan keamanan konsumsi seafood tersebut. "Saya mendukung penegakan aturan internasional, termasuk masalah ini," ujar dia.

  

Komentar