Sabtu, 27 April 2024 | 21:14
NEWS

Hashim Djojohadikusumo Dipolisikan Mahasiswa, Dianggap Bohongi Publik dan Cemari Nama Baik Jokowi

Hashim Djojohadikusumo Dipolisikan Mahasiswa, Dianggap Bohongi Publik dan Cemari Nama Baik Jokowi
Aliansi Mahasiswa Sultra Pendukung Jokowi di Polresta Kota Kendari

ASKARA - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo dilaporkan oleh Aliansi Mahasiswa Sultra Pendukung Jokowi ke Polresta Kota Kendari pada Selasa (15/8).

Hashim dianggap telah melakukan pembohongan publik dan mencemari nama baik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Salah satu anggota Aliansi Mahasiswa Sultra Pendukung Jokowi, Adi Maliano mengatakan pihaknya melaporkan Hashim atas pernyataannya di salah satu media online, Suara, di mana yang bersangkutan mengatakan bahwa Partai Golkar mau mendukung Prabowo Subianto sebagai bakal capres pada Pilpres 2024 atas perintah Presiden Jokowi.

Di sisi lain, kata Adi, Presiden Jokowi menyatakan tidak pernah ikut mengurus dukungan partai politik terhadap Prabowo.

"Pernyataan Hashim itu sudah dibantah oleh Presiden dalam keterangan di Istana Negara," kata Adi saat dihubungi, Selasa (15/8).

Oleh karena itu, Adi menyatakan pihaknya sedang berupaya menuntut adik Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto itu  membersihkan nama Presiden Jokowi dengan meminta maaf kepada Kepala Negara dan seluruh rakyat Indonesia.

"Pak Jokowi jangan ditarik ke sana ke sinilah soal pencapresan ini. Biarkan dia fokus menyelesaikan pemerintahannya," kata dia.

Dia juga meminta Hashim Djojohadikusumo untuk tidak lagi mencatut dan berbohong dengn munggunakan nama Presiden Republik Indonesia.

Aliansi Mahasiswa Sultra Pendukung Jokowi menerima laporan polisi dengan Nomor LP : STTLP/267/VIII/2023/SPKT/POLRES KENDARI.

Dalam laporan itu, Hashim dilaporkan dengan Pasal Tindak Pidana Kejahatan ITE Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana diatur dalam Pasal 45A Jo 378 KUHP.

Komentar