Kamis, 25 April 2024 | 19:01
NEWS

AKBP Achiruddin Dicopot dari Jabatan Akibat Ulah Anaknya, Miss Didi Ungkap Kronologi Penganiayaan Ken Admiral

AKBP Achiruddin Dicopot dari Jabatan Akibat Ulah Anaknya, Miss Didi Ungkap Kronologi Penganiayaan Ken Admiral
AKBP Achiruddin Hasibuan

ASKARA - Akhirnya 25 April 2023 pelaku Aditya Hasibuan (AH) sudah di Tahan di Polda Sumut. AKBP Achiruddin Hasibuan dinyatakan bersalah karena membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya Ken Admiral. AKBP Achiruddin Hasibuan mendapat imbas berupa pencopotan dari Jabatan sebagai Kabag Bin Opsnal di Ditresnarkoba Polda Sumut, serta ditahan tempatkan khusus (Patsus).

Aksi penganiayaan itu sendiri sebenarnya telah terjadi pada 22 Desember 2022, namun dalam rentang waktu hingga 4 bulan, kasus tersebut tak kunjung diselesaikan. Setelah kembali viral di media sosial, aksi penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan itu akhirnya mendapat perhatian Polda Sumut.

Kakak korban, lewat akun Twitternya, Miss Didi @missdidi_00 pada 25 April 2023, menuturkan kronologis penganiayaan terhadap adiknya.

“Pada Waktu hari Rabu tanggal 21 Desember 2022 sekitar jam 22.00 WIB, Ketika adik saya (Ken Admiral) sedang mengantar temannya pulang kerumahnya lalu kendaraan ken diikuti dan dihadang dengan + 5 orang yang membawa kendaraan, berjumlah tiga motor dan mobil saya diberhentikan,” ujar Miss Didi.

Oleh pelaku Aditya Hasibuan (AH). Ketika KA menurunkan kaca mobil tiba tiba pelaku memukul pelipis KA sebanyak 3 kali dan menendang kaca spion mobil KA hingga patah setelah itu pelaku AH dan 3 motor tadi meninggalkan KA dilokasi SPBU Jalan Ringroad Medan.

Pada waktu hari kamis tanggal 22 Desember 2022 sekitar jam 02.00 WIB KA bersama temannya 5 orang berumur 18 -21 tahun, dengan niat meminta untuk ganti kaca spion mobil yang sudah dirusak parah

Sesampai dipagar rumah Aditya Hasibuan KA mengucapkan salam dan menyampaikan untuk bertemu Pelaku Aditya dan yang menjumpai KA, pertama kali adalah ayahnya AKBP Achirudin Hasibuan anggota Polda Sumut dan abang Aditya.

Ken Admiral

“Tiba tiba ayahnya memerintahkan salah satu keluarga dari pelaku Aditya untuk mengambil senjata laras Panjang, yang berada didalam rumah dengan perintah “ masuk kedalam ambil senjata laras Panjang” kepada salah satu anggota dari AKBP Achiruddin Hasibuan anggota Polda Sumut,” ungkap Miss Didi.

Setelah senjata dikeluarkan dengan posisi KA masih berdiri diluar pagar, yang sudah dari awal posisi pagar terbuka dan menunggu untuk niat baik sipelaku (AH) dalam menyelesaikan masalah diatas.

Niat teman KA menyampaikan kepada AKBP Achirrudin niat baik KA datang untuk meminta ganti kaca spion yang dirusak oleh anaknya yaitu si pelaku Aditya Hasibuan. “Tiba tiba si pelaku Aditya keluar dari rumahnya dan menerjang,memukuli dan menendang saya akan tetapi ayahnya tidak melerai dan sembari memerintahkan salah satu anggota dirumah itu untuk menodongkan senjata kepada KA dan teman KA dan berteriak “ biarin biarin saja” dan menyaksikan penganiayaan kepada KA,” sebut Miss Didi.

Dikarenakan KA dibawah todongan senjata laras panjang KA tidak dapat melakukan perlawanan sehingga KA terjatuh dipukul berkali kali dan bermohon berulang kali minta ampun berkali kali tetapi pelaku Aditya Hasibuan bertambah bengis dan ditambah juga arahan arahan dari AKBP

AKBP Achirudin Hasibuan ke pelaku (AH) seperti, memiting, memukul dan menendang ke bagian seluruh bagian tubuh saya seperti kepala, muka ,badan tangan dan kaki KA. Teman teman KA dilarang melerai dan ditodong senjata dari salah satu anggota keluarga si pelaku Aditya Hasibuan. “AKBP Achiruddin menegaskan agar teman KA tidak boleh membantu untuk melerai dan memisahkan,” kata Miss Didi.

“Setelah KA sudah terkapar dan bersimbah darah di bagian kepala dan mata KA, salah satu teman KA memberanikan diri untuk melindungi saya tetapi abangnya Pelaku Aditya memukul teman KA. Sehingga pemukulan berhasil dapat dihentikan,” jelas Miss Didi.

Kemudian Aditya Hasibuan melayangkan tendangannya ke mobil KA, dan mengenai bamper depan mobil KA, sehingga bamper depan mobil KA mengalami kerusakan.

Setelah itu teman KA dipanggil AKBP Achirudin untuk masuk kedalam halaman rumahnya sambil tetap menodongkan senjata laras panjangnya,AKBP Achirudin memanggil salah satu teman KA dipaksa menerima uang satu juta rupiah sambil salah seorang keluarganya memegang senjata memerintah “terima ini uang satu juta untuk biaya berobat KA” dan dengan sangat terpaksa sambil ketakut teman KA menerima uang tersebut

Pada waktu hari kamis tanggal 22 Desember 2022 sekitar jam 05.00 WIB KA dan teman pergi ke RS. Bunda Thamrin untuk mengobati pelipis mata kiri KA yang robek dan dijahit sebanyak 6 jahitan dan bagian wajah dan tubuh KA yang membiru akibat penganiayaan diatas. “Mata KA biru lebam dan merah didalam bagian mata KA juga trauma atas kejadian perkara diatas,” jelas Miss Didi.

“Atas Tindakan perusakan, penganiayaan dan penodongan senjata laras Panjang oleh si pelaku Aditya Hasibuan beserta abangnya, seorang dari keluarganya juga AKBP Achirudin Hasibuan yang dimana selaku Polisi yang sepatutnya melindungi dan mengayomi KA pada kejadian diatas,” sambungnya.

Komentar