Minggu, 05 Mei 2024 | 19:45
NEWS

661 Orang Napi Langsung Bebas Usai Dapat Remisi Idulfitri 1444 H

146 Ribu Napi Dapat Remisi

661 Orang Napi Langsung Bebas Usai Dapat Remisi Idulfitri 1444 H
Ilustrasi narapidana bebas (Dok Pixabay)

ASKARA - Sebanyak 146.260 dari 196.371 narapidana (napi) beragama Islam di Indonesia mendapatkan remisi khusus (RK) Idul Fitri 1444 Hijriah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 661 napi menerima remisi khusus II atau langsung bebas setelah mendapat remisi tersebut.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Rika Aprianti mengatakan, pemberian remisi khusus merefleksikan Idul Fitri sebagai kemenangan atas perjuangan melawan hawa nafsu. Kemenangan ini juga berlaku bagi narapidana yang dengan serius terus bertaubat dan memperbaiki diri.

Hal itu sebagaimana sambutan tertulis Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly yang akan dibacakan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia pada kegiatan penyerahan remisi khusus Idul Fitri 1444 H.

“Bapak Menteri menyebut bahwa masa pidana yang dijalani merupakan kesempatan untuk terus introspeksi diri dan sarana untuk mengasah kemampuan spiritual dan intelektual agar menjadi bekal saat warga binaan bebas dari Lapas, Rutan, atau LPKA,” kata Rika dalam keterangannya, Jumat (21/4).

Penerima remisi khusus Idul Fitri 1444 H ini terdiri dari 79.374 narapidana tindak pidana tertentu dan 66.886 narapidana tindak pidana umum. Adapun wilayah penerima remisi terbanyak, yaitu Sumatera Utara sebanyak 15.515 orang, disusul Jawa Barat sebanyak 15.475 orang, dan Jawa Timur sejumlah 15.408 orang.

Rika mengatakan pemberian remisi ini sebagai reward atau penghargaan negara kepada narapidana yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan menjadi masyarakat yang berguna.

“Kami berharap remisi yang diberikan hari ini dapat memotivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum,” ujarnya.

Rika menyebut remisi khusus ini tidak hanya mempercepat reintegrasi sosial narapidana, tetapi juga berpotensi menghemat biaya anggaran makan narapidana hingga Rp72.810.405.000.

Ia pun berpesan kepada seluruh warga binaan agar terus berperan aktif mengikuti segala bentuk program pembinaan dan menjadi insan yang taat hukum, berakhlak mulia, berbudi luhur, serta berguna bagi pembangunan bangsa.

“Atas nama pimpinan dan seluruh jajaran Pemasyarakatan mengucapkan, selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin. Selamat menikmati waktu bersama keluarga dan menjalin silaturahmi di lingkungan masyarakat,” pungkasnya.

 

Komentar