Sabtu, 20 April 2024 | 04:52
NEWS

Anggota DPR RI Adde Rosi Geram, Desak Kepolisian Usut Tuntas Kasus Pemerkosaan Anak Difable di Pandeglang

Anggota DPR RI Adde Rosi Geram, Desak Kepolisian Usut Tuntas Kasus Pemerkosaan Anak Difable di Pandeglang
Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Koerunnisa

ASKARA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Adde Rosi Koerunnisa meminta Kepolisian Resort Pandeglang untuk mengusut tuntas kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis penyandang disabilitas tunarungu dan tunawicara berinisial EA (15) yang merupakan warga Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.

“Polisi harus segera menangkap pelakunya dan memperberat jeratan pasal, dengan mengacu pada Undang-Undang tentang Penyandang Disabilitas yang memberikan sejumlah perlindungan kepada kaum difabel,” kata Adde Rosi kepada Kabar Banten, Senin (27/3).

Adde Rosi mengaku sangat perihatin atas kasus yang menimpa EA (15), yang merupakan penyandang disabilitas tunarungu sekaligus tunawicara. Korban mengaku diperkosa oleh terduga pelaku berinisial FN (25) pada Rabu (27/7) lalu.

“Saya sangat sedih dan miris mendengarnya, ternyata ada orang yang sebejat itu, ini anak dibawah umur ditambah punya kebutuhan khusus, malah diperkosa, saya harap pelakunya cepat ditangkap dan dijadikan tersangka,”ungkapnya.

Menurut Adde Rosi, lebih mirisnya lagi, AR (18) sepupu korban yang seharusnya melindungi, justru malah menyuruh pelaku FN (25) untuk meniduri korban di salah satu hotel di Kawasan Carita.

“Mirisnya lagi sepupu korban malah menyuruh pelaku FN (25) untuk memperkosa korban yang dikethui memilik kebutuhan khusus tersebut,” ujarnya.

Adde Rosi juga menyangkan peristiwa tersebut baru diketahui setelah korban mengalami keguguran diusia kandungan yang ke 8 bulan dan baru melakukan pelaporan saat ini ke Unit PPA Polres Pandeglang, meski diketahui peristiwa bejad itu terjadi pada tahun 2022 kemarin.

“Kami sangat perihatin dan ini menunjukkan bahwa kasus ini dalam keadaan darurat karena tidak terjadi lagi dalam ruang biasa, tapi dalam situasi khusus dan korban mempunyai kondisi khusus,”tandasnya.

Komentar