Rabu, 24 April 2024 | 14:28
NEWS

Kolaborasi Bersama Pengelolaan JIPP Nasional, Pemerintah Hadirkan Portal Inovasi Pelayanan Publik

Kolaborasi Bersama Pengelolaan JIPP Nasional, Pemerintah Hadirkan Portal Inovasi Pelayanan Publik
Penyusunan Kesepakatan PKS Pengelolaan JIPPNas

ASKARA - Pemerintah akan menghadirkan portal informasi inovasi pelayanan publik melalui Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional atau JIPPNas. Untuk mengelola JIPPNas, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tidak sendiri, namun juga menggaet beberapa instansi untuk turut serta.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengungkapkan saat ini sedang menjajaki kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk pengelolaan JIPPNas. JIPPNas sendiri merupakan portal informasi inovasi pelayanan publik nasional yang akan dimanfaatkan sebagai knowledge management system.

“Melalui diskusi hari ini, sedang disusun finalisasi kesepakatan kerja sama pengelolaan JIPPNas dengan Kemendagri dan LAN agar pengelolaan JIPPNas bersama dapat segera dilaksanakan,” ungkap Deputi Diah dalam Diskusi Kelompok Terarah (FGD) Penyusunan Kesepakatan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNas) di Jakarta, Jumat (17/02).

Melalui kolaborasi ini, kerja sama tiga instansi pemerintah dalam pengelolaan JIPPNas akan terkait dengan empat hal. Diantaranya adalah pengelolaan informasi dan pengetahuan pada portal JIPPNas, interoperabilitas pengelolaan JIPPNas, serta pengembangan portal JIPPNas. Selain itu, kerja sama ini juga akan meliputi transfer pengetahuan praktik terbaik dari inovasi pelayanan publik pada portal JIPPNas.

“Setelah terjadi kesepakatan dalam penyusunan kerja sama pengelolaan JIPPNas ini, maka tinggal selangkah lagi JIPPNas akan dikelola bersama oleh Kementerian PANRB, Kemendagri, dan LAN,” lanjut Diah.

Dengan bekerja sama dengan Kemendagri dan LAN, Diah melanjutkan, akan memudahkan pengembangan dan pengelolaan JIPPNas kedepannya. Hal ini terkait dengan data inovasi instansi pemerintah, yang tak hanya terdata di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) dari Kementerian PANRB, namun juga data yang berasal dari Innovative Government Award (IGA) milik Kementerian Dalam Negeri dan Inoland dari LAN.

Selain kolaborasi dalam penyediaan data inovasi pelayanan publik, kerja sama ini dapat memudahkan penyebarluasan informasi terkait inovasi agar dapat menjangkau data inovasi yang telah menjadi praktik terbaik di berbagi instansi pemerintah. “Dengan demikian, JIPPNas dapat memberikan informasi kepada masyarakat maupun instansi pemerintah terkait praktik baik inovasi pelayanan publik yang ada di Indonesia,” lanjut Diah.

Sebagai portal informasi inovasi pelayanan publik, JIPPNas memfasilitasi kolaborasi dan knowledge sharing terkait dengan inovasi dalam pelayanan publik di Indonesia antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dan sektor swasta. JIPPNas menyediakan berbagai informasi terkait dengan inovasi pelayanan publik, seperti berita, panduan, dan direktori inovasi, serta akan menghadirkan fitur forum diskusi dan konsultasi terkait inovasi.

Dengan beragam informasi dan fitur JIPPNas yang dapat dikembangkan melalui kolaborasi ini, JIPPNas diharapkan dapat mendorong dan meningkatkan penciptaan dan pengembangan inovasi oleh penyelenggara pelayanan publik. “Sehingga kehadiran JIPPNas diharapkan dapat menjadi upaya dalam menumbuhkan model-model pelayanan publik baru,” harap Diah.

Dalam kesempatan itu, Kepala Pusat Inovasi Administrasi Negara LAN Hartoto mengungkapkan bahwa selain berdiskusi mengenai kesepakatan kerja sama dalam pengelolaan bersama JIPPNas, diskusi ini juga menyepakati peranan, hak, dan kewajiban masing-masing pihak dalam pengelolaan portal informasi inovasi pelayanan publik ini. Hal ini semata agar pengelolaan JIPPNas dapat berjalan dengan lancar kedepannya.

“Kami dari LAN mendukung pengelolaan bersama JIPPNas, karena kami juga sedang membangun sistem pembelajaran inovasi yang mungkin dapat dihubungkan dengan portal JIPPNas ini,” ujar Hartoto.

Komentar