Sabtu, 27 April 2024 | 10:16
NEWS

Kecam Aksi Pembakaran Alquran, MUI: Pemerintah Swedia Sebarkan Islamofobia

Kecam Aksi Pembakaran Alquran, MUI: Pemerintah Swedia Sebarkan Islamofobia
Para pengunjuk rasa membakar potret Rasmus Paludan (int)

ASKARA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam aksi pembakaran Alquran di depan kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Turki di Swedia, Sabtu lalu (21/01).

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh kelompok ekstrem kanan di bawah pimpinan Rasmus Paludan tersebut.

“Kejadian serupa yang dilakukan oleh Paludan dan kelompoknya beberapa waktu lalu telah menuai konflik di Swedia. Ini bukan saja tindakan yang memalukan, akan tetapi juga tidak beradab,” tegas Prof. Sudarnoto dikutip MUIDigital, Selasa (24/01).

Tidak hanya pembakaran Alquran, Prof. Sudartono juga menyebut Paludan dan kelompok ekstremnya secara sengaja terus menebar xenophobia, rasialis, sekaligus islamofobia. Mereka telah melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip keharusan menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak beragama.

Menurut dia, Swedia seharusnya telah menjadi negara dimana hak dan kebebasan beragama setiap warga dijamin secara hukum maupun politik. Oleh karena itu, diperlukan tindakan tegas Paludan dan semua pihak yang terlibat serta melindungi aksi ekstremis seperti ini.

“Apabila Pemerintah Swedia abai dalam menindak, maka ekstremisme dan Islamofobia akan terus menyebar dan membahayakan kemanusiaan. Ini yang patut diherankan. Sebab, tindakan serupa telah berulang kali dilakukan, namun belum ada tindakan tegas terhadap Paludan,” ungkap dia.

“Ini sama saja Pemerintah (Swedia) membiarkan menyebarnya Islamofobia, padahal sikap tersebut bertentangan dengan keputusan PBB untuk melawan Islamofobia,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Prof. Sudartono meminta kepada Duta Besar (Dubes) Swedia untuk Indonesia menyampaikan penjelasan secara terbuka terkait kasus. Selain itu, Sudarnoto mengatakan Dubes Swedia untuk Indonesia harus berjanji akan menindak dan menghentikan seluruh bentuk ekstremisme.

Di samping itu, perlu juga upaya dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia untuk melakukan diplomatic appeal kepada Dubes Swedia di Jakarta.

Upaya tersebut sebagai peringatan kepada Dubes Swedia agar pelaku ditindak tegas dan Pemerintah Swedia harus memiliki itikad baik dalam lawan Islamofobia.

“Jangan sampai, hubungan persahabatan Swedia-Indonesia ini terganggu karena kasus ini dibiarkan,” pungkasnya.

Komentar