Selasa, 30 April 2024 | 15:46
NEWS

Lucy Kurniasari: Komisi IX DPR Tidak Bertanggung Jawab atas RUU Kesehatan

Lucy Kurniasari: Komisi IX DPR Tidak Bertanggung Jawab atas RUU Kesehatan
Lucy Kurniasari

ASKARA – Anggota Komisi IX DPR RI Lucy Kurniasari menyesalkan, hingga saat ini Komisi Kesehatan (Komisi IX) DPR RI tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan RUU Kesehatan.

Lucy mengungkapkan, RUU tersebut hanya dibahasa oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Apa yang dilakukan Baleg itu, tutur Lucy, tetap sama seperti pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), di mana Komisi IX DPR RI sama sekali tidak masuk.

"Komisi IX baru tahu ada RUU Ciptaker setelah ada undangan Paripurna untuk mengesahkannya," kata Lucy kepada wartawan, Kamis (19/1).

Lucy menuturkan, RUU Ciptaker itu tetap dipaksakan untuk disahkan dan setelah disahkan, UU tersebut langsung digugat ke MK.

"MK pun memutuskan UU tersebut cacat konsitusional bersyarat," beber Lucy.

"RUU Kesehatan juga sama. Komisi IX tidak mengetahui mulai dari kajian kelayakan, pembuatan draf RUU, hingga dibahasnya RUU tersebut di Baleg," sambung Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya ini.

Karena itu, lanjut Lucy, Komisi IX DPR RI tidak bertanggung jawab terhadap keberadaan dan pembahasan RUU Kesehatan.

"Hal ini perlu diketahui rakyat, agar nantinya Komisi IX DPR RI tidak persalahkan," imbuh Lucy.

"Apalagi RUU itu juga tidak melibatkan pemangku kepentingan," tambah Ning Kota Surabaya 1986 ini.

Karena itu, legislator asal Dapil Jatim 1 ini menilai wajar bila profesi tenaga kesehatan, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI), menolak RUU tersebut.

“Jadi, selayaknya Komisi IX DPR RI juga menolak RUU tersebut. Komisi IX harus menyatakan tidak bertanggung jawab atas keberadaan RUU tersebut,” pungkas Lucy Kurniasari.Penanganan Kasus LE, Emrus: KPK Bekerja Humanis, Objektif, Profesional, dan Tegas.

Komentar