Jumat, 26 April 2024 | 20:07
NEWS

Apa Saja yang Ditemukan KPK ketika Geledah Ruangan DPRD DKI?

Apa Saja yang Ditemukan KPK ketika  Geledah Ruangan DPRD DKI?
Suasana Gedung DPRD DKI ketika digeledah KPK (Dok Askara)

ASKARA - Setelah melakukan penggeledahan selama kurang lebih 5 jam, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
 
Sejak satu jam sebelum penggeledahan selesai, enam mobil yang digunakan tim KPK sudah dinyalakan. Sekitar pukul 20.55 WIB, tim KPK yang mengenakan masker keluar dengan membawa sejumlah koper segera bergegas masuk ke mobil dan pergi meninggalkan lokasi.

Selama penggeledahan berlangsung, Gedung DPRD DKI dalam penjagaan ketat oleh petugas pengamanan dalam (pamdal). Akses masuk pada dua gedung di lingkungan DPRD DKI ditutup. Dari depan, lampu pada lobby gedung DPRD DKI dimatikan.
 
KPK menggeledah sejumlah ruangan, antara lain ruang Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta hingga ruangan Fraksi DPRD DKI Jakarta.

Dalam penggeledahan ini, KPK berupaya mencari bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya Tahun 2018-2019.
 
Diduga telah terjadi kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah. Namun, penghitungan masih terus dilakukan. Selain itu, komisi antirasuah belum mengumumkan tersangka dalam kasus ini. Pengumuman akan disampaikan setelah seluruh bukti terkumpul.

"Benar, ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.

Namun, Ali belum mau memerinci bukti apa yang ditemukan penyidik. Ia hanya mengatakan temuan yang didapat akan disampaikan ke publik pada waktunya.
 
"Perkembangannya akan kami sampaikan kembali," tegasnya.

Komentar