Jumat, 26 April 2024 | 20:05
NEWS

Siapa Saja yang akan Tersangkut dalam Dugaan Korupsi Bansos DKI Jakarta di Era Anies Baswedan?

Siapa Saja yang akan Tersangkut dalam Dugaan Korupsi Bansos DKI Jakarta di Era Anies Baswedan?
Anies Baswedan (Dok Pemprov)

ASKARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun 2020 yang saat itu masih dinahkodai oleh Anies Baswedan.

Dalam dokumen yang beredar, ada beberapa nama anggota DPRD DKI dan beberapa elemen masyarakat.

“Bila masyarakat mengetahui dugaan korupsi, silakan kami membuka pintu seluas-luasnya, selebar-lebarnya melalui berbagai kanal yang ada di KPK untuk melaporkan kepada KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (12/1).

Ditegaskan oleh Ali, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan dugaan korupsi dari masyarakat. Laporan tersebut nantinya akan diverifikasi dan telaah.

“Kami pasti menindaklanjuti, kami verifikasi, kami telaah terhadap peristiwa pidana korupsi misalnya, kami tindaklanjuti, kami lakukan pengayaan informasi lebih lanjut,” tandasnya.

Temuan dugaan korupsi ini beredar di media sosial pada 9 Januari 2023 lalu. Menurut akun @kurawa dugaan korupsi bansos DKI senilai Rp. 2.85 Triliun.

Akun @kurawa mengatakan temuan ini berawal dari info whistle blower yang mengabarkan adanya penimbunan beras bansos milik Perumda Pasar Jaya tahun anggaran 2020 yang tersimpan di gudang sewaan di Pulo Gadung.

Dinsos DKI menunjuk 3 rekanan terpilih menyalurkan paket sembako senilai Rp 3,65 Triliun lewat Perumda Pasar Jaya, PT. Food Station dan PT. Trimedia Imaji Rekso Abadi.

Pasar Jaya merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD yang ditunjuk Dinas Sosial DKI Jakarta sebagai rekanan untuk menyalurkan bansos berupa paket sembako kepada warga terkena dampak Covid-19.

Berdasarkan temuan, diduga ada kesalahan administrasi yang dilakukan saat penyaluran Bansos salah satunya ditemukan istilah “unknown Shrinkage” (Kehilangan yang tak diketahui) senilai Rp 150 Miliar dengan alasan double surat jalan.

Dalam dugaan kasus korupsi ini, nama relawan mantan Gubernur Anies Baswedan ikut terseret.

Mereka diklaim sebagai nama-nama supplier beras Bansos DKI, juga ada anggota DPRD, swasta hingga parpol pengusung.

Komentar