Ribuan Pengumpul Data Mundur, BRIN Dibubarkan?
ASKARA – Kabar mundurnya ribuan enumerator atau petugas lapangan pengumpul data BRIN dalam program Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia menandakan penggabungan lembaga riset tidak semudah yang dibayangkan.
Karena itu anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah mengevaluasi keberadaan BRIN dan mengembalikan fungsi riset ke masing-masing kementerian dan lembaga.
Dengan demikian, lanjut Mulyanto, kegiatan riset lebih fokus dan sesuai dengan kebutuhan.
"Khusus survey demografi dan kesehatan kalau BRIN tidak mampu lebih bagus diserahkan kepada BPS atau Kementerian Kesehatan. Sejak peleburan LPNK dan badan litbang teknis kementerian, terlihat kemunduran supporting system riset-inovasi, baik dari sisi manajemen aset, manajemen SDM, manajemen administrasi, dan lain-lain. Tak heran kalau muncul temuan BPK dan terjadi penurunan opini," ujar Mulyanto.
Mulyanto menuturkan survei demografi dan kesehatan BRIN tumpang tindih dengan program yang ada di Badan Pusat Statistik (BPS).
"Dengan demikian tujuan pembentukan BRIN agar kegiatan kegiatan riset menjadi lebih terpadu tidak tercapai. Karena faktanya justru terjadi tumpang tindih objek riset BRIN dengan BPS," tutur Mulyanto.
"Kalau terus terjadi masalah seperti ini sebaiknya BRIN dibubarkan saja. Sementara fungsi riset dikembalikan ke masing-masing kementerian dan lembaga seperti semula. Rasanya model pendelegasian riset seperti itu bisa lebih efisien dan efektif," tukas Wakil Ketua F-PKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan ini.
Terkait mundurnya ribuan enumerator Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI), Mulyanto minta BRIN segera mencari solusinya.
Mulyanto meminta BRIN terbuka kepada para mitra terkait anggaran pelaksanaan survei nasional ini.
"Bila memang anggarannya tidak terlalu besar, sebaiknya disampaikan di awal sebelum program tersebut diluncurkan, sehingga siapapun yang berpartisipasi dalam program ini dapat bekerja dengan maksimal," ulas legislator asal Dapil Banten 3 ini.
"Tidak dibayangi dengan kekhawatiran adanya manipulasi hak dan kewajiban," tutup Mulyanto.

Komentar