KBRI Bandar Seri Begawan Bekali Para Pekerja Migran Indonesua Tentang Aturan Kepabean
ASKARA - Lebih dari seratus orang Warga Negara Indonesia atau Pekerja Migran Indonesia (WNI/PMI) antusias menghadiri rangkaian kegiatan layanan terpadu ketenagakerjaan dan kekonsuleran di Kuala Belait, yang diadakan oleh KBRI Bandar Seri Begawan dari tanggal 15 - 16 Oktober 2022.
Para PMI menyambut layanan jemput bola ini untuk berbagai kebutuhan, antara lain membuat paspor, membuat berbagai surat keterangan, konsultasi ketenagakerjaan, hingga diseminasi aturan layanan fasilitas kepabeanan untuk barang-barang pindahan WNI/PMI yang akan pulang ke tanah air.
“Layanan terpadu ketenagakerjaan dan kekonsuleran serta diseminasi aturan kepabeanan ini merupakan upaya kehadiran negara untuk membantu WNI/PMI yang memerlukan pelayanan kekonsuleran dan ketenagakerjaan sekaligus membekali pemahamam aturan fasilitas kepabeanan bagi WNI khususnya PMI yang telah selesai kontrak kerja dan akan pulang dengan membawa barang-barang pindahan," kata Duta Besar RI Dr. Sujatmiko.
Dengan pemahaman ini, lanjut Sujatmiko, diharapkan para WNI khususnya PMI dapat menghindari kesalahan-kesalahan dan kesulitan yang dapat merugikan diri sendiri.
Sosialisasi fasilitas kepabeanan diselenggarakan atas kerja sama KBRI Bandar Seri Begawan dengan KBRI Singapura khususnya Atase Keuangan RI dan Fungsi Ekonomi KBRI Singapura, yang dimoderatori oleh Koordinator Fungsi Ekonomi KBRI Bandar Seri Begawan, Yogo Pamungkas.
Atase Keuangan RI di Singapura, Deni Surjantoro pada kesempatan sosialisi kepabeanan antara lain menyampaikan tentang proses dan syarat-syarat pendaftaran IMEI (International Mobile Equipment Identity) untuk telepon genggam, komputer dan tablet yang dibeli di luar negeri dan hendak dipakai di Indonesia. Selain itu juga dipaparkan tentang syarat-syarat barang pindahan yang akan dibawa pulang oleh WNI/PMI agar bebas dari bea cukai.
Dalam kesempatan tersebut, Deni Surjantoro juga mengingatkan para peserta sosialisasi mengenai potensi resiko barang titipan yang dibawa oleh WNI/PMI pulang ke tanah air. Menurutnya, beberapa kasus WNI/PMI harus ditangkap karena barang titipan yang mereka bawa ternyata berisi narkoba. Ketika ditangkap oleh aparat, yang harus menanggung resiko adalah orang yang membawa barang terlarang tersebut. Karena itu, agar terhindar dari masalah ini, Deni Surjantoro meminta para WNI agar harus benar-benar berhati-hati kalau ada orang yang hendak menitipkan barang bawaan.
Sebagai rangkaian layanan terpadu kekonsuleran dan ketenagakerjaan di Kuala Belait, Wakil Kepala Perwakilan RI, Irwan Iding dan Atase Tenaga Kerja KBRI Bandar Seri Begawan, Archmidiyanto Tjipto Martadi melakukan kunjungan dan pertemuan dengan para pekerja di wilayah Seria. Sebanyak 25 orang pekerja Indonesia hadir dalam pertemuan itu dan memanfaatkan kesempatan tersebut dengan menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi.
Upaya membekali pemahaman tentang aturan fasilitas kepabeanan bagi WNI khususnya PMI yang hendak pulang juga diselenggarakan di aula KBRI Bandar Seri Begawan. Dalam kesempatan tersebut, Atase Keuangan RI di Singapura Deni Surjantoro juga menyampaikan berbagai aspek terkait barang pindahan dan barang pribadi yang hendak dibawa pulang oleh WNI/PMI ke Indoensia.
Secara umum, dari diskusi pada sesi tanya jawab, masyarakat Indonesia di Brunei cukup antusias menanyakan beberapa hal penting terkait dengan pemahaman terhadap bahaya narkoba sebagai potensi risiko pembawaan barang di lintas batas, pembebasan bea masuk atas barang pindahan WNI/PMI dari luar negeri, dan pendaftaran IMEI untuk handphone, komputer dan tablet para WNI/PMI ketika dibawa masuk dari Brunei Darussalam ke Indonesia.
Dalam dua kesempatan sosialisasi di Kuala Belait dan di KBRI Bandar Seri Begawan, juga dipaparkan mengenai pengenalan Bank Rakyat Indonesia (BRI) bagi WNI/PMI di Brunei. Country Manager BRI untuk kawasan Malaysian bagian timur dan Brunei Darussalam, Setio Notonegoro antara lain menyampaikan bahwa saat ini WNI/PMI di Brunei sudah dapat membuka rekening BRI dari Brunei, tidak perlu harus kembali ke Indonesia dulu.
Duta Besar RI Dr. Sujatmiko menyambut baik layanan ini dan menghimbau para WNI khususnya PMI untuk memenfaatkan kesempatan ini sehingga gaji yang mereka peroleh selama bekerja di Brunei dapat ditabung dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk berbagai keperluan ketika kembali ke tanah.
Kesempatan membuka rekening BRI bagi PMI tersebut, menurut Duta Besar RI Dr. Sujatmiko, juga diharapkan dapat mempermudah PMI membayar iuran BPJS Ketanagakerjaan yang sangat penting untuk pelindungan mereka.
Komentar