Kapolri: Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba
ASKARA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa yang ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar (perkara) untuk menentukan dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan dilakukan penempatan khusus (patsus)," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10).
Tak hanya ditangkap, Kapolri mengungkapkan, Irjen Teddy Minahasa saat ini ditempatkan di tempat khusus (patsus) sambil menunggu proses etik untuk pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). "Irjen TM sudah ditempatkan di ruang khusus," kata Kapolri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kronologi penangkapan Irjen Teddy Minahasa. Berawal dari laporan masyarakat, Polda Metro melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran narkoba.
Dalam proses penyelidikan itu, beberapa hari yang lalu Polda Metro Jaya mengungkap gelap perdagangan narkoba beberapa hari lalu dan menangkap 3 warga sipil.
Setelah itu, kata Sigit, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan ternyata menemukan keterlibatan 2 polisi lain.
“Beberapa hari lalu Polda Metro mengungkap kasus narkoba. Awalnya mengarah kepada polisi berpangkat Bripka dan juga anggota berpangkat Kompol jabatan sebagai Kapolsek,” kata Kapolri.
Setelah itu, dilakukan pengembangan jaringan Kapolsek dan ternyata mengarah mantan Kapolres Bukit Tinggi dan saat ini Irjen Teddy Minahasa dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus. “Di situ kita melihat ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa (TM)," ujar Sigit
Listyo Sigit Prabowo mengatakan pemberantasan narkoba ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menindak tegas masalah hal-hal yang disampaikan Presiden Jokowi dalam pengarahan langsung kepada seluruh pejabat utama Mabes Polri, Kapolda dan Kapolres se-Indonesia.
Listyo meminta kasus dugaan keterlibatan sejumlah anggota Polri ini diusut secara etik maupun pidana. Mereka pun terancam dipecat dari Korps Bhayangkara.
"Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas terkait masalah hal-hal yang disampaikan Bapak Presiden, judi online, narkoba. Komitmen kami untuk melakukan bersih-bersih institusi Polri," ujarnya.
Sebelumnya kabar Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus narkoba diungkap Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. "Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba. Isunya demikian," kata Sahroni saat dikonfirmasi.
Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat sejak 25 Agustus 2021. Ia kemudian ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta, menyusul Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, usai pertandingan sepakbola antara Arema dengan Persebaya.
Teddy sendiri belum melakukan sertijab dengan Nico Afinta untuk jabatan Kapolda Jatim. Ia merupakan Kapolda Sumbar yang belum lama ini ditunjuk Kapolri menggantikan Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur.

Komentar