Sabtu, 20 April 2024 | 14:57
NEWS

Kecam Tiga Kepala Daerah di Papua Terjerat Korupsi

Tokoh Agama Papua: Korupsi Tindakan tidak Bermoral dan Warga Menderita, Ini Kejahatan Sosial

Tokoh Agama Papua: Korupsi Tindakan tidak Bermoral dan Warga Menderita, Ini Kejahatan Sosial
Pastor Yanuarius You

ASKARA - Terjeratnya kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak dan Bupati Mimika Eltinus Omaleng  dinyatakan sebagai tersangka, membuat tokoh agama Katolik Yanuarius You mengecam dugaan peristiwa korupsi yang menjerat tiga kepala daerah di Papua.

Yanuarius mengatakan bahwa korupsi merupakan tindakan tidak bermoral dan tidak sesuai dengan ajaran Alkitab. Bahkan dalam ajaran Gereja Katolik.

Ia juga menyebut bahwa korupsi dianggap sebagai dosa besar dan merupakan kejahatan sosial, karena derajatnya sama dengan membunuh manusia.

"Banyak oknum pejabat yang diberi tanggung jawab dan kewenangan untuk menyejahterakan masyarakat, namun justru menggunakan uang rakyat untuk kepentingan pribadi, sehingga menimbulkan kecemburuan sosial, konflik sosial dan konflik horizontal," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (2/10).

Ketua Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (STFT) Fajar Timur Jayapura itu mengatakan, akibat tindakan korupsi, masyarakat dari waktu ke waktu menderita, sementara oknum pejabat hidup bersenang-senang.

Oleh karena itu, dirinya meminta oknum pejabat yang terbukti korupsi memang wajib diadili seberat-beratnya sesuai derajat pelanggaran hukum.

"Sehingga dapat memunculkan efek jera bagi pejabat-pejabat lain agar tidak melakukan korupsi," ujar dia.

Ia menyatakan ajaran gereja sangat mengutuk korupsi karena menghancurkan kesejahteraan umum, keadilan sosial serta menghilangkan perdamaian dan kerukunan.

Yanuarius juga menyebut korupsi berhubungan erat dengan tingkat kesejahteraan dan konflik berkepanjangan di Papua.

"Ketika oknum pejabat melakukan korupsi dengan memakai dana masyarakat untuk kepentingan pribadi, hal tersebut secara langsung mengakibatkan masyarakat menjadi miskin, tidak sejahtera, tinggal dalam kebodohan dan menderita," tutur dia lagi.

"Ini adalah kejahatan kemanusiaan dan secara langsung menimbulkan ketidaktenteraman dan ketidakamanan di Papua," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia juga menyinggung soal otonomi khusus (otsus). Yanuarius mempertanyakan pihak-pihak yang menolak otsus jilid dua karena menganggap otsus jilid pertama gagal.

"Sebenarnya siapa yang menggagalkan? Apakah orang Jakarta? Saya kira tidak juga. Justru yang menggagalkan itu kita punya orang-orang juga, kita punya pemimpin-pemimpin juga," tandasnya.

Sementara Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih (Uncen) Melkias Hetaria menyatakan untuk mencegah tindak pidana korupsi, perlu adanya pengawasan mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai evaluasi.

Melkias menyebut para pejabat negara seharusnya memiliki integritas dan mentalitas sehingga dalam penyelenggaraan pemerintahan mampu menjauhkan diri dari tindak korupsi.

"Jika kita ingin menciptakan Tanah Papua yang damai, maka perlu menjauhkan diri dari tindak pidana korupsi," ucapnya.

Komentar