Rabu, 24 April 2024 | 23:40
NEWS

Jamiluddin Ritonga: Dewan Pengawas KPK Seharusnya Aktif Mengawasi Perilaku Ketua KPK

Jamiluddin Ritonga: Dewan Pengawas KPK Seharusnya Aktif Mengawasi Perilaku Ketua KPK
Ketua KPK Firli Bahuri naik helikopter mewah (Dok MAKI)

ASKARA  – Pemberitaan Koran Tempo edisi 1 Oktober 2022 menyebut Ketua KPK Firli Bahuri meminta agar Anies Baswedan segera ditetapkan sebagai tersangka sebelum partai politik mendeklarasikannya sebagai calon presiden (capres).

Disebutkan juga, Firli berkali-kali mendesak Satuan Tugas Penyidik agar menaikkan status Formula E ke tahap penyelidikan. Padahal dalam gelar perkara (28/9) disebutkan, kasus Formula E belum cukup bukti dilanjutkan ke tahap penyelidikan.

Demikian disampaikan Pakar Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga kepada para awak media, Minggu (2/10).

Menurut Jamiluddin, Firli sudah seharusnya mengklarifikasi pemberitaan tersebut, sebab pemberitaan itu berulang menyebut Firli dalam konotasi negatif.

Jamiluddin menghimbau, Firli setidaknya membantah pemberitaan itu kalau memang tidak pernah menyatakan hal itu saat gelar perkara 28 September 2022.

"Bantahan itu diperlukan untuk membersihkan namanya dari tuduhan tidak mendasar, bahkan bila perlu Firli dapat menuntut media tersebut kalau memang pemberitaan tersebut berita bohong," imbuh Dosen Pasca Sarjana Fikom Universitas Esa Unggul, Jakarta ini.

Jamiluddin menilai, klarifikasi juga diperlukan untuk membersihkan institusi KPK dari pemberitaan yang tidak benar.

"KPK sebagai institusi hukum harus bersih dari tendensi sebagai alat politis untuk mengkriminalisasi seseorang yang tidak diinginkan," tutur Jamiluddin.

Namun, lanjut Jamiluddin, kalau pemberitaan itu benar, sudah seharusnya Firli mengundurkan diri dari jabatannya Ketua KPK.

"Sebab, tidak selayaknya Ketua KPK mencampuradukkan persoalan hukum dan politik. Ini tentu pelanggaran berat yang tidak dapat ditolerir," tegas Dekan Fikom IISIP, Jakarta 1996-1999 ini.

Jamiluddin menambahkan, hal itu tentu tidak dapat dibenarkan sebab sudah membawa KPK melenceng dari tugas dan fungsinya.

"Dewan Pengawas KPK sudah seharusnya aktif mengawasi perilaku Ketua KPK dan memberinya sanksi berat bila terbukti melakukan sebagaimana diberitakan Koran Tempo," pungkas Jamiluddin Ritonga.

Komentar