Rabu, 17 April 2024 | 06:32
OPINI

Plot Twist: Rumah Pancasila Terpelintir Menjadi Rumah Koruptor?

Plot Twist: Rumah Pancasila Terpelintir Menjadi Rumah Koruptor?

Oleh: Prof. Dr. Pierre Suteki, S.H.,M.Hum *)

CNN Indonesia mewartakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah tersangka terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, salah satunya pengacara Semarang bernama Yosep Parera (YP). 

Berdasarkan situs Law Firm Yosep Parera, tercatat bahwa dia menekuni profesi advokat/pengacara sejak tahun 2000. Spesialisasinya yaitu perkara pidana, perdata, dan konsultasi hukum. YP juga berkecimpung di dunia akademisi sebagai Dosen Hukum Bisnis di STIE Widya Manggala Semarang. Selain itu, Yosep Parera juga aktif di beberapa kegiatan sosial dan kemanusiaan. 

YP merupakan pendiri Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) DPC Peradi Semarang, Pendiri Rumah Pancasila dan Klinik Hukum. Yosep Parera juga beberapa kali memimpin organisasi di Semarang dan Jawa Tengah, di mana salah satunya merupakan organisasi anti-korupsi. 

Secara pribadi, saya sudah mengenal Yosep Parera dan dia pun sudah mengenal saya dengan baik karena beberapa kali bersamaan bicara dalam satu forum terkait dengan korupsi, Pancasila dan demokrasi. 

Saya terkejut juga mendengar Mas Yosep Parera ditangkap oleh KPK terkait dengan SUAP kepada Hakim dan Pegawai MA dalam upaya pengajuan kasasi kasus Koperasi yang ditangani oleh PN Semarang. YP sebagai Pengacara dari Koperasi ini. Kenapa saya terkejut, karena di Rumah Pancasila dia termasuk pelopor Kegiatan Anti Korupsi. Sering terdengar dari mulut mas YP ini kata: Salsm Pancasila.. lha kok ketemunya Salsm Tempel. Aku Pancasila tapi Aku Koruptor. Ini yang membuat saya prihatin. 

Bukan saja saya yang terkejut, netizen juga kaget, banyak yang bilang ini plot twist sekali, sampai ada yang bilang Rumah Pancasila ternyata rumah koruptor. Terkait dengan Rumah Pancasila, ternyata ada 2 Rumah Pancasila. Yang besar itu bermarkas di Surabaya yang diketuai oleh teman saya juga bernama Prihandoyo. Dan setelah saya tanyakan Rumah Pancasila YP ini berbeda dan tidak berafiliasi dengan Rumah Pancasila Prihandoyo. 

Peristiwa penangkapan YP yang nota bene getol bersalam Pancasila ini, saya kira menggenapi anggapan kita bahwa tidak selalu orang yg teriak Aku Pancasila dan Salam Pancasila dalam Rumah Pancasila itu mencerminkan perilaku Pancasilais.  Bahkan yang terjadi sebaliknya menggiring alur cerita berbalik: Plot Twist, Rumah Pancasila bisa terpelintir menjadi Rumah Koruptor. 

Yosep Parera menyuap karena ada yang minta dari oknum di Mahkamah Agung (MA). Bagaimana kedudukan hukumnya dan apakah penyuap itu bisa dikatakan koruptor? Sebagaimana diketahui, jenis tindak pidana korupsi itu ada 30 macam. Salah satunya penyuapan, atas siapa pun yang berinisiatif. Maka dapat dikatakan kalau terbukti  melakukan penyuapan, di adalah koruptor. Jadi, tidak selalu harus maling merugikan keuangan negara secara langsung baru disebut koruptor. 

Tampaknya atas kejadian ini semakin menguatkan praduga bahwa kalau birokrasi kita segala-galanya butuh uang. Ini yang kita sebut The Power of Money. Untuk mendapatkan kekuasaan kadang harus dengan uang dan untuk mempertahannya pun kadang harus dengan uang. Namun, sebenarnya tidak boleh demikian karena kekuasaan harus dijalankan secara bersih sehingga bukan berorientasi pada uang melainkan pada sejauh mana bisa melayani masyarakat dengan cara-cara yang bersih dari permainan kotor uang. 

Jika mengaku Pancasila, sebaiknya tidak bermain-main dan menjadikan keuangan Yang Maha Esa, melainkan Ketuhanan Yang Maha Esa sehingga slogan Aku Pancsila, Salam Pancasila tidak hanya pemanis bibir dari hati yang sebenarnya busuk, jahat dan koruptif. Plot twist kedua pun bakal terjadi, jika cuan atau uang menjadi orientasi. Ketuhanan Yang Maha Esa sengaja diplintir menjadi Keuangan Yang Maha Esa. Sebuah akhir drama yang menyedihkan, bukan? 

*) Pakar Sosiologi Hukum dan Filsafat Pancasila

Komentar