Sabtu, 20 April 2024 | 19:32
NEWS

Yusril Ihza Mahendra dan Andika Perkasa Bahas Apa?

Yusril Ihza Mahendra dan Andika Perkasa Bahas Apa?
Yusril Ihza Mahendra ketika bertemu Panglima TNI, Andika Perkasa (Dok Puspen TNI)

ASKARA - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal TNI Andika Perkasa ingin agar berbagai persoalan hukum yang terjadi di intitusi angkata bersenjata dapat diselesaikan tuntas. 

Persoalan hukum, menurut Jendral TNI Andika Perkasa yang paling banyak membelit TNI yakni masalah yang bersinggungan dengan pertanahan.

Untuk mengulas ini, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa membahas persoalan hukum di institusi TNI dan bertemu Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra, Kamis (15/9).

"Secara faktual, TNI menguasai tanah-tanah di berbagai daerah dan sebagian memang belum disertifikatkan baik atas nama TNI, maupun Kementerian Pertahanan," ungkap Panglima.

Jenderal TNI Andika memaparkan sebagian lahan telah ada dalam kekuasaan TNI sekian lama, namun saat ini diklaim dan diakui oleh masyarakat sebagai lahan mereka.

Padahal sejumlah lahan-lahan yang dikuasai, baik oleh warga juga pihak perusahaan swasta, telah dijadikan pemukiman atau bahkan kawasan kegiatan bisnis.

Dalam beberapa kasus, putusan pengadilan yang sudah tetap atau inkracht, ternyata mengalahkan TNI di perkara sengketa tanah yang berhadapan dengan warga.

Namun, fakta di lapangan berbicara lain, karena eksekusi atas putusan hakim dalam praktik sulit dan tidak dapat dilaksanakan.

Sebagai pakar hukum tata negara dan saat ini telah membuka kantor hukum, Yusril Ihza Mahendra menyarankan agar TNI menginventarisasikan lahan-lahan yang dikuasai TNI.

Selain itu, TNI juga dapat menganalisis satu per satu keabsahan tentang kepemilikan lahan-lahan tersebut.

Melalui inventarisasi ini, Yusril menyarankan agar istitusi TNI membuat pemetaan, mana lahan yang bermasalah dan mana yang tidak.

Untuk lahan bermasalah, TNI dapat melalkukan berbagai upaya penyelesaian, melalui upaya mediasi kepada pihak yang berseberangan.

Jika upaya-upaya penyelesaian melalui mediasi tidak berhasil, Yusril menilai TNI harus siap menempuh langkah hukum, memperjuangkan keabsahan lahan yang bersengketa. 

"TNI adalah bagian dari rakyat. Karena itu, penyelesaian masalah pertanahan dengan rakyat harus mengedepankan prinsip musyawarah mufakat, sebelum menempuh langkah hukum," saran Yusril Ihza Mahendra.

Atas saran dari Yusril, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengamini bahwa penyelesaian sengketa pertanahan dengan masyarakat perlu pendekatan yang bijak.

Sebagai institusi negara, TNI juga berharap dapat menyelesaikan sengketa tanah versus masyarakat dengan manusiawi dan tetap menjunjung tinggi hukum yang ada.

Komentar