Jumat, 26 April 2024 | 06:23
NEWS

Yusril Tanya ke Cak Imin: Lembaga Apa yang Berwenang Perpanjang Masa Jabatan Presiden?

Yusril Tanya ke Cak Imin: Lembaga Apa yang Berwenang Perpanjang Masa Jabatan Presiden?
Yusril Ihza Mahendra (Dok Istimewa)

ASKARA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra angkat suara terkait munculnya wacana penundaan Pemilu 2024. 

Pakar Hukum Tata Negara itu khawatir akan muncul konflik politik jika Pemilu 2024 ditunda. 

Dikatakan Yusril, penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden tidak bisa dilakukan sembarangan. 

Menurut Yusril, tidak adanya landasan hukum akan membuat kebijakan itu krisis legitimasi.

"Keadaan seperti ini harus dicermati betul karena ini potensial menimbulkan konflik politik yang bisa meluas ke mana-mana," kata Yusril melalui keterangan tertulis, Jumat (5/2).

Yusril mengatakan, siapa pun boleh mengutarakan gagasan dalam negara demokrasi. Namun, gagasan penundaan pemilu berbenturan dengan undang-undang dan konstitusi.

Yusril lantas mengingatkan konstitusi UUD 1945 mengamanatkan pemilu digelar 5 tahun sekali. Dia menyampaikan Indonesia sebagai negara hukum harus mematuhi aturan dalam undang-undang dan konstitusi.

"Kalau Pemilu ditunda, maka lembaga apa yang berwenang menundanya? Konsekuensi dari penundaan itu adalah masa jabatan presiden, wapres, kabinet, DPR, DPD, dan MPR akan habis dengan sendirinya," terang Yusril.

Yusril juga bertanya kepada Cak Imin yang mengusulkan penundaan pemilu 2024 terkait lembaga yang berwenang memperpanjang masa jabatan presiden serta landasan hukum yang akan digunakan untuk keputusan itu.

"Pertanyaan-pertanyaan ini belum dijawab dan dijelaskan oleh Cak Imin maupun Pak Bahlil," tuturnya.

Sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang ditunda hingga setahun.

Hal itu dikatakan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2). 

"Saya mengusulkan Pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun," kata Cak Imin, sapaannya. 

Cak Imin mengaku, mengusulkan hal tersebut usai melakukan menemui pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); analis ekonomi; dan pihak perbankan. 

Menurutnya, perekonomian Indonesia disebut memiliki momentum bagus untuk bangkit pada 2022-2023.

"Dan akan ada peluang untuk bangkit lebih baik dibanding negara mana pun," ujarnya.

Cak Imim mengaku, tak ingin Pemilu 2024 mengganggu momentum tersebut. Dia juga meyakini pesta demokrasi berdampak terhadap perekonomian Indonesia.

Menurut Cak Imin, ada tiga kondisi perekonomian Indonesia selama pemilu. Pertama, investor cenderung menahan modal mereka sembari melihat perkembangan Pemilu 2024.

Kondisi kedua transisi kekuasaan cenderung membuat perekonomian mengalami ketidakpastian. Sehingga, mengganggu momentum kebangkitan ekonomi. 

"Yang ketiga, pemilu itu juga dikhawatirkan, semoga tidak terjadi, ekspolitasi ancaman konflik," pungkasnya.

Komentar