Respons Cepat Layanan 110, Polsek Kelapa Gading Redam Perselisihan Warga Secara Humanis
ASKARA - Kesigapan jajaran Polsek Kelapa Gading kembali ditunjukkan dalam merespons laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Berkat penanganan cepat dan pendekatan humanis, perselisihan terkait penguasaan lahan di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, berhasil diredam sehingga situasi tetap aman dan kondusif.
Laporan diterima pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 18.18 WIB dari seorang warga berinisial R.S. yang mengadukan adanya perselisihan yang dinilai mengganggu kenyamanan di lingkungan Jalan Gading Sengon Rawasengon RT 01 RW 22, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Piket Fungsi Polsek Kelapa Gading yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Aiptu Andi Suhandi segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta mengambil langkah penanganan awal.
Setibanya di lokasi, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dengan mempertemukan kedua belah pihak guna memperoleh informasi secara objektif sekaligus mencegah terjadinya eskalasi konflik.
Dari hasil mediasi, pelapor menyampaikan bahwa lahan yang diperselisihkan merupakan miliknya dan didukung dokumen yang dimiliki, sehingga merasa aktivitas dan kenyamanannya terganggu. Sementara pihak lainnya menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan aset keluarga yang telah lama dikelola dan membantah telah menimbulkan keributan.
Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), petugas memberikan imbauan kepada kedua pihak agar penyelesaian dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Polisi juga memperoleh informasi bahwa persoalan tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara oleh pelapor berinisial E.S., S.Pd dan saat ini masih dalam proses penanganan lebih lanjut.
Selain melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), petugas turut meminta keterangan sejumlah pihak, melaksanakan mediasi, mendokumentasikan kegiatan, serta melaporkan hasil penanganan kepada pimpinan.
Perwira Pengawas Polsek Kelapa Gading, Aiptu Andi Suhandi, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi 110 akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan mengedepankan sisi kemanusiaan.
“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan ditangani secara cepat, profesional, dan humanis. Kepolisian hadir untuk memastikan setiap permasalahan ditangani sesuai prosedur hukum serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Aiptu Andi Suhandi.
Melalui layanan Polisi 110 yang beroperasi selama 24 jam, Polsek Kelapa Gading terus berupaya menghadirkan pelayanan yang responsif dan menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Komentar