Jumat, 19 April 2024 | 12:12
NEWS

KPK Bantah Anies Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka

KPK Bantah Anies Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka
Gubernur DKI Anies Baswedan (Dok Askara)

ASKARA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah isu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Formula E. KPK mengatakan kasus itu tengah diusut belum naik ke tahap penyidikan sehingga belum ada penetapan tersangka.

“Tidak benar. Jadi belum ada penetapan tersangka atau peningkatan status dari proses penyelidikan ke penyidikan untuk kasus Formula E,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di KPK, Rabu (14/9).

Diketahui KPK tengah menyelidiki kasus Formula E. Bahkan sejumlah pejabat dan anggota DPRD DKI Jakarta juga telah dimintai keterangan dalam penyelidikan ini. Terakhir, KPK juga telah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu (7/9). Anies diperiksa selama 11 jam.

Selesai diperiksa, Anies mengaku senang bisa membantu KPK dalam memberantas korupsi. Anies juga mengaku pihaknya selalu berusaha untuk bisa membantu KPK.

“Senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya” kata Anies di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/9).

Diketahui, Anies diperiksa terkait penyelidikan penyelenggaraan Formula E. Pemanggilan Anies dalam rangka menelusuri dugaan adanya unsur pidana pada ajang Formula E.

Komentar