Sikapi Kebocoran Data, Dave Fikarno: Rekrut Para Hacker Jadi Tim Informasi Pemerintahan
ASKARA – Menyikapi makin maraknya kebocoran data pribadi akhir-akhir ini, Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno mengungkapkan, Komisi I DPR RI telah memutuskan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) mengenai kebocoran data pribadi.
"Kami akan coba mengurai permasalahannya bagaimana dan bisa mendukung program-program pemerintah ataupun kebijakan-kebijakan Presiden. Selain itu kami memastikan semua objek itu tercapai dan juga sistem pengamanan data itu benar-benar tingkatkan, sehingga tidak ada lagi kendala dan hingga terjadinya kebocoran yang masuk seperti seperti yang terjadi selama ini," kata Dave saat menjadi narasumber Diskusi Forum Legislasi bertema "Pengesahan RUU PDP, Komitmen DPR Lindungi Data Pribadi” di Ruang Diskusi Media Center, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
Dave mengusulkan agar pemerintah sebaiknya merekrut para hacker ini sebagai bagian dari tim informasi pemerintahan.
"Apa perlu kita hire mereka menjadi bagian dari pemerintahan dibanding mereka menyerang dan juga di bagian program dari pemerintah untuk keterbukaan informasi, sehingga hal-hal yang mereka ingin hack, itu bisa disebarkan secara luas, memang kecuali masalah data pribadi karena ini adalah salah satu kendalanya," usul politisi Partai Golkar ini.
Namun, yang lebih penting menurut Dave dalam menghadapi para hacker adalah pemerintah membangun jaringan yang lebih kuat, dan lebih aman dengan protokol yang lebih tegas.
"Dan jaringan itu harus digunakan di semua kementerian/lembaga ataupun instansi swasta, khususnya para penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang menjadi pengampu akan data pribadi kita," tegas Dave.
Dave menyatakan, selama aturannya, kepmennya, perpresnya atau program pemerintahnya itu tidak dibuat dan tidak di-update dengan teknologi terkini, dan juga pemerintah tidak melakukan sinergi dengan kementerian lembaga ataupun juga intansi pendidikan untuk merekrut, membina menciptakan programer baru, folder baru, lalu menceritakan sistem-sistem barunya juga, pastilah kebocoran ini akan terus terjadi.
"Karena itu harus ada ketegasan dengan kejelasan dari pemerintah. Jadi seperti yang saya pernah utarakan di rapat dengan Menteri Kominfo, kalau kita hanya meminta, memohon hacker jangan meng-hack, itu hanya justru meng agregasi dan bahkan membuat amarah mereka malah semakin kencang," ujar Dave.
Dave menegaskan dengan disahkannya RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) menjadi UU maka hal ini akan menjadi langkah maju untuk menindak para pelaku hacker ini.
"Sudah diputuskan di tahap 1, tinggal tunggu dijadwalkan di tahap 2, untuk diputuskan di Paripurna dan bisa segera diundang-undangkan oleh Presiden. Ini adalah suatu kemajuan dan keberhasilan, akan tetapi bukan berarti selesai di sini, bahwa dengan adanya undang-undang ini hanya memberikan kekuasaan ataupun otoritas hukum kepada pemerintah, untuk melakukan sejumlah pengamanan-pengamanan," papar Dave.
Akan tetapi, Dave menjelaskan, undang-undang hanya merupakan perangkat hukum.
"Kalau kemudian perangkat hukumnya tidak dilengkapi dengan kebijakan yag dijalankan, tidak diciptakan sistem yang mengamankan, tidak meningkatkan kualitas sumber daya manusia daripada para personil ataupun juga terus meningkatkan tingkat literasi masyarakat, pastinya kebocoran terus terjadi," ingat Dave.
Lebih lanjut, legislator asal Dapil Jabar 8 ini berpendapat, perlu ada edukasi dan literasi bagi masyarakat agar tidak gampang tertipu oleh akal bulus para hacker.
"Jadi perlu ada edukasi dan itu kita di Komisi I rutin mengadakan kegiatan-kegiatan untuk terus meningkatkan literasi kepada masyarakat langsung ke masyarakat," pungkas Dave Akbarshah Fikarno.

Komentar