Kamis, 25 April 2024 | 14:32
NEWS

Ternyata, Ferdy Sambo Sudah Buat Prakondisi Skenario Sebelum Habisi Nyawa Brigadir J

Ternyata, Ferdy Sambo Sudah Buat Prakondisi Skenario Sebelum Habisi Nyawa Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo (Dok Istimewa)

ASKARA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhuma) Mahfud MD mengungkapkan, Irjen Ferdy Sambo sudah merancang prakondisi dalam merekayasa pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Kata Mahfud, Ferdy Sambo sempat menghubungi anggota Komnas HAM, Kompolnas, anggota DPR RI hingga sejumlah pemimpin redaksi (pemred) media massa. 

Menurut Mahfud, hal itu dilakukan Ferdy Sambo agar publik percaya dengan skenario versinya. 

"Sambo itu menskenariokan agar orang percaya bahwa terjadi tembak menembak dan dia dizalimi. Dia membuat prakondisi, menghubungi beberapa orang," kata Mahfud di ruang rapat MKD DPR RI, Kamis (25/8). 

Mahfud mengatakan, Ferdy Sambo menghubungi keempat pihak itu pada Senin, 11 Juli 2022. Atau tiga hari setelah penembakan Brigadir J. 

Mahfud memastikan kembali kepada pihak yang dihubungi Sambo.

"Yang saya pastikan dan saya buktikan bahwa Sambo dan seluruh jaringannya itu memang membuat gerakan agar orang percaya dan yang dihubungi itu Kompolnas, Komnas HAM, dan beberapa pemimpin redaksi yang saya sudah hubungi dan benar," ujar Mahfud.

Namun demikian, Mahfud tidak berhasil mengonfirmasi kepada anggota DPR yang telah dihubungi Sambo itu. 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu pun menolak menyebutkan nama anggota DPR yang sempat dihubungi Sambo itu kepada MKD.

"Nah, yang DPR ini saya telepon enggak (Diangkat), jadi saya katakan silakan, tidak ada tindak pidananya di sini," jelas Mahfud.

Mahfud menyatakan, langkah seseorang menerima telepon dari orang lain yang diduga melakukan sebuah tindak pidana bukan termasuk pelanggaran.

"Orang dihubungi orang bukan pelanggaran. Misalnya saudara ditelepon Sambo, kan tidak pelanggaran, kenapa harus diadili. Kedua, dan masalahnya sudah selesai dan benar," tandasnya. 

Komentar