Jumat, 17 Mei 2024 | 17:23
NEWS

TNI AL: Kolonel Budi Iryanto Wafat Tak Terkait Temuan Kokain Rp1,2 Triliun

TNI AL: Kolonel Budi Iryanto Wafat Tak Terkait Temuan Kokain Rp1,2 Triliun
Serah Terima Jabatan Danlanal Banten (Dok Istimewa)

ASKARA - TNI Angkatan Laut (AL) menyebutkan, Kolonel Laut (P) Budi Iryanto meninggal karena sakit yang dideritanya.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono mengatakan, meninggalnya Budi Iryanto tidak terkait dengan penemuan kokain seberat 179 kilogram.

"Hal tersebut perlu dijelaskan kepada masyarakat, disebabkan beredar rumor bahwa Kolonel Budi Iryanto meninggal dunia karena terkait penemuan dan penggagalan penyelundupan kokain seberat 179 kg senilai Rp1,2 triliun, saat dirinya menjabat sebagai Danlanal Banten," ungkap Julius, dalam keterangan tertulis, Selasa (23/8).

Julius menyampaikan, berdasar laporan RSPAL dr. Ramelan, kronologi wafatnya Budi berawal pada 4 Agustus lalu. Saat itu, yang bersangkutan datang ke rumah sakit dengan keluhan utama lemas.

Setelah diadakan pemeriksaan medis, yang bersangkutan didiagnosa menderita penyakit diabetes mellitus dan selanjutnya dilakukan terapi, yakni Transfusi PRC, Infus Albumin, Antibiotik, Diet TKRP dan Hemodialisa.

Selanjutnya, pada 18 Agustus pukul 20.20 WIB, Budi mengalami penurunan kesadaran, kemudian pindah ke ICU.

"Selanjutnya pada tanggal 20-08-2022 pukul 06.53 WIB, kondisi pasien menurun dan dilaksanakan tindakan medis secara maksimal, namun pada pukul 08.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal oleh dokter," jelas Julius.

Julis berharap rumor yang beredar dapat diluruskan dan meminta semua pihak untuk menghormati keluarga almarhum.

"Sementara terkait penempatan jabatan dari Danlanal Banten mendapat promosi menjadi Asops Danlantamal XII tak lama pasca-kejadian ditemukannya kokain dan menjabat Sahli Koarmada II saat meninggal dunia," katanya.

Diketahui, Budi Iryanto menjabat Danlanal Banten sejak Oktober 2020 hingga Mei 2022. Ia menyerahkan jabatan itu pada 24 Mei lalu di Mako Lantamal III, Jakarta Utara.

Saat menjabat sebagai Danlanal Banten, kapal patroli pangkalan itu berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis kokain seberat 179 kilogram di perairan Selat Sunda.

Peristiwa itu terjadi pada awal Mei lalu. Salah satu unsur kapal patroli Lanal Banten menemukan empat benda mencurigakan terbungkus plastik mengapung di perairan sekitar pelabuhan Merak pada koordinat 05" 55' 507 S-105" 59' 172 E.

Penemuan itu lantas dikoordinasikan dengan jajaran BNN Provinsi Banten. Dengan asumsi harga Rp5-7 juta per gram, maka seluruh kokain yang digagalkan itu senilai Rp1,25 triliun.

 

Komentar