Rabu, 24 April 2024 | 12:31
NEWS

Wadirkrimum Polda Metro Jaya Ditahan di Mako Brimob

Wadirkrimum Polda Metro Jaya Ditahan di Mako Brimob
Ilustrasi penjara (Istockphoto-Chaiyapruek2520)

ASKARA - Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian menjalani penempatan khusus (Patsus) terkait kasus pembunuhan Brigadir J di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Jerry diduga melanggar etik dalam penyidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Ya betul, sudah dipatsuskan, Wadirkrimum Polda Metro Jaya," ungkap Dedi, ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (22/8).

Namun, Dedi tidak menjelaskan sejak kapan Jerry dipatsuskan di Mako Brimob.

"Sudah lama infonya," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Budhi Herdi juga telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) karena diduga melanggar etik dalam penyidikan kasus Brigadir J.

 Timsus juga telah memeriksa 83 polisi yang diduga melanggar etik dalam penyidikan kasus Brigadir J.

Dari total anggota yang diperiksa itu, sebanyak 35 orang di antaranya diduga melakukan pelanggaran etik. Mereka pun menjalani Patsus di Mako Brimob dan Provos Polri.

"Sebanyak 35 direkomendasikan etik dan 18 dipatsuskan tapi dikurangi 3 tersangka," ungkap Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Jumat (19/8).

Komentar