Minggu, 19 Mei 2024 | 15:46
NEWS

Diduga Sodomi Anak-anak, Jaksa AH Langsung Dicopot

Diduga Sodomi Anak-anak, Jaksa AH Langsung Dicopot
Ilustrasi pelecehan seksual anak (Dok theasianparent.com)

ASKARA - Jaksa Kejari Bojonegoro berinisial AH diduga melakukan sodomi di Jombang. 

Terkait dugaan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Mia Amiati langsung mengambil tindakan. 

“Jadi, kami mengambil antisipasi dengan cara sementara mencopot jabatannya,” ujar Mia, Kamis (18/8).

Langkah tegas tersebut dilakukan agar penyelidikan bersifat objektif. Jika terbukti melakukan tindak pidana itu nantinya, jaksa AH dipastikan mendapatkan sanksi berat berupa pencopotan status sebagai pegawai secara permanen. 

“Artinya, kami tidak akan membela ataupun berusaha menutupi, melindungi oknum yang memang sangat bersalah,” ujarnya.

Sebelumnya, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejari Bojonegoro berinisial AH tertangkap basah Polres Jombang di salah satu hotel setempat saat sedang melakukan sodomi anak-anak. 

“Yang bersangkutan ditangkap pukul 00.35 WIB di Hotel Setra, Jalan Gus Dur, Desa Candimulyo, Jombang,” kata Mia.(jpnn)

Komentar