Kamis, 25 April 2024 | 16:54
NEWS

Surya Darmadi Dirawat di ICU, Kejagung Tangguhkan Masa Penahanan

Surya Darmadi Dirawat di ICU, Kejagung Tangguhkan Masa Penahanan
Surya Darmadi alias Apeng (Dok Istimewa)

ASKARA - Kejaksaan Agung menangguhkan masa penahanan Surya Darmadi alias Apeng, tersangka kasus dugaan korupsi yang merugikan negara Rp78 triliun ke Rumah Sakit Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Supardi mengatakan, kondisi Surya Darmadi masih berada di ruang Intensive Unit Care (ICU) RS Adhyaksa karena penyakit jantung.

"(SD) masih di ICU, setelah diperiksa sebentar langsung drop, sementara kami bantarkan," kata Supardi, dikutip Jumat (19/8). 

Supardi menyebutkan, pembantaran atau penangguhan masa tahanan Surya Darmadi terhitung mulai Kamis malam sampai kondisinya kembali pulih dan bisa memberikan keterangan kepada penyidik.

Menurut dia, jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap Surya Darmadi ditangguhkan sementara sampai kondisi kesehatannya kembali pulih.

Selama dibatarkan itu, kata Supardi, status penahanannya ditangguhkan, sehingga masa penahanan terhadapnya tidak dihitung.

"Pembantaran mulai hari ini, dibantar itu masa tahanan tidak dihitung, tetapi tetap dalam posisi pengawasan kita, sampai kondisinya sudah bisa balik," ucap Supardi.

Supardi juga mengatakan penyakit jantung yang dialami Surya, sudah sejak lama. 

Kondisi jantungnya sudah pernah di "bypass" (tindakan untuk mengatasi penyumbatan atau penyempitan pembuluh darah arteri koroner pada pasien penyakit jantung koroner).

"(jatungnya) sudah bawaan dari kemarin, sudah bypass katanya," ujar Supardi.

Selama masa pembataran ini, Supardi memastikan Surya Darmadi mendapatkan perawatan medis di Tanah Air. Mengingat sebelum menyerahkan diri, Surya Darmadi mengaku sedang menjalani pengobatan di Taiwan.

"Di Indonesia aja ada kok keluar negeri, berobat-nya di Indonesia titik," tandas Supardi.

Komentar