Komnas HAM Ungkap Ada Upaya Mengaburkan Peristiwa dalam Kasus Tewasnya Brigadir J
ASKARA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut terdapat indikasi upaya mengaburkan peristiwa dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal itu diketahui usai Komnas HAM mendapatkan laporan dari tim siber Polri yang melakukan pemeriksaan sejumlah handphone (HP) terkait kasus tersebut.
"Saya tadi katakan upaya-upaya mengaburkan pristiwa ada indikasi itu, tapi kita belum berani menyimpulkan," ujar Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, dikutip Sabtu (6/8).
Indikasi upaya mengaburkan peristiwa itu terlihat dari isi percakapan di aplikasi pesan singkat. Namun demikian, Taufan enggan berspekulasi terkait hal itu
Pihaknya, kata Taufan, berencana melakukan pemeriksaan ulang secara internal. Komnas HAM juga berjanji akan mengungkap secara transparan informasi terkait kasus polisi tembak polisi melului isi HP tersebut.
"Akan periksa di internal kita sendiri dengan memanggil ahli internal kita untuk menguji itu semua," katanya.
Sebelumnya, Komisioner bidang pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menambahkan pihaknya memeriksa ulang satu per satu dari 10 HP yang telah diperiksa tim siber. Hal itu untuk mengetahui substansi dalam telepon genggam itu.
"Jadi yang kemarin kami bilang kalau ada beberapa HP yang kami susulkan untuk diminta keterangannya dan sebagainya, nah tadi selama proses pagi sampai menjelang sore jam 3 tadi itu dijelaskan semua, itu yang pertama," ungkap Anam.
Selanjutnya, Komnas HAM juga dijelaskan oleh tim siber terkait penggunaan alat, metode yang digunakan dan logika bekerja mendalami telepon genggam tersebut. Guna mendapatkan substansinya.
Namun, Komnas HAM belum menjelaskan apa isi dalam 10 ponsel tersebut. Hanya dia mengakui kasus mulai terang.
Komentar