Sabtu, 20 April 2024 | 18:56
NEWS

Soal Siswi Diduga Dipaksa Berjilbab, Sri Sultan HB X: Yang Harus Ditindak Guru dan Kepala Sekolah

Soal Siswi Diduga Dipaksa Berjilbab, Sri Sultan HB X: Yang Harus Ditindak Guru dan Kepala Sekolah
Sri Sultan Hamengkubuwono X (Tempo/Suryo Wibowo)

ASKARA - Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat suara terkait siswi yang diduga dipaksa berjilbab oleh oknum guru di SMAN 1 Banguntapan, Bantul.

Menurut Sultan, keputusan memindahkan siswi kelas X itu kurang tepat. 

Kata Sultan, siswi yang bersangkutan berhak untuk tetap melanjutkan sekolah di SMAN 1 Banguntapan karena dia adalah korban. 

"Jadi, yang salah itu bukan anaknya, yang salah kebijakan itu melanggar. Kenapa yang dipindah anaknya? Yang harus ditindak itu guru atau kepala sekolah yang memang memaksa," kata Sri Sultan, Kamis (4/8). 

Sebelumnya, sejumlah pihak mengusulkan siswi tersebut dipindah sekolah sejak kasus dugaan pemaksaan berjilbab ini jadi sorotan publik. 

Siswi dan orang tuanya pun setuju untuk pindah sekolah demi memulihkan kondisi mental yang bersangkutan. 

Menurut Sultan, keputusan memindahkan sang anak dirasa kurang tepat.

"Malah yang dikorbakan anaknya, disuruh pindah. Itu persoalannya kan bukan di situ, itu salahnya sekolah," kata Sri Sultan.  

Pemda DIY akhirnya memutuskan untuk menonaktifkan sementara Kepala SMAN 1 Banguntapan dan tiga guru lainnya.

"Satu kepala sekolah dan tiga guru saya bebas tugaskan, tidak boleh mengajar dahulu sambil nanti ada kepastian," ujar Sultan. 

Saat ini, instansi terkait masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak sekolah dalam dugaan kasus pemaksaan pengenaan jilbab ini. 

Sri Sultan menilai kebijakan penyeragaman atribut keagamaan telah melanggar keputusan Menteri Pendidikan. Dia berharap kejadian seperti ini terulang kembali di Yogyakarta. 

"Jadi, harus ditindak. Saya ndak mau pelanggaran seperti itu didiamkan," ucap Raja Keraton Yogyakarta itu. 

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY dan Ombudsman DIY-Jateng telah memeriksa Kepala SMAN 1 Banguntapan dan guru-guru terkait untuk membuat keputusan terkait perkara tersebut.(jpnn)

Komentar