Kamis, 25 April 2024 | 12:15
NEWS

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Siapkan 11 Saksi Ahli

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Siapkan 11 Saksi Ahli
Almarhum Brigadir J (Dok Istimewa)

ASKARA - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menyiapkan sebelas orang saksi untuk diajukan ke penyidik terkait kasus dugaan pembunuhan berencana. 

Kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, sebelas saksi ini meliputi saksi ahli di bidangnya.

"Ada 11 saksi yang kami ajukan," kata Kamaruddin, kepada awak media, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/8). 

Selain itu, dalam pemeriksaan pihak pengacara Brigadir J dalam kasus ini, Kamaruddin mengungkap pihaknya menyiapkan banyak barang bukti. Salah satu barang buktinya yaitu dokumen-dokumen.

"Barang buktinya banyak pertama, keterangan saksi, ada 11 saksi yang kami ajukan. Kedua, adalah bukti surat atau akta. Ketiga, nanti pendapat ahli. Ahli pidana, ahli forensik, macam-macam nanti dipanggil penyidik. Berikutnya adalah petunjuk kesesuaian antara keterangan saksi dengan surat keterangan ahli, masuk kepada keterangan terlapor atau tersangka atau pengakuannya," beber Kamaruddin.

Diketahui, Bareskrim Polri memanggil salah satu pengacara keluarga Brigadir J untuk diperiksa. 

Pemeriksaan dilakukan terkait  dengan laporan pihaknya terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Komentar