Sabtu, 27 April 2024 | 07:36
NEWS

Polisi Periksa 3 Pihak untuk Dalami Temuan Beras Bansos Jokowi Dikubur di Depok

Polisi Periksa 3 Pihak untuk Dalami Temuan Beras Bansos Jokowi Dikubur di Depok
Penemuan bansos Jokowi dikubur (tangkapan layar)

ASKARA - Polres Metro Depok menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga pihak yakni Bulog, JNE dan Kementerian Sosial terkait temuan beras bantuan sosial (bansos) Presiden Joko Widodo di Depok, Jawa Barat.

Langkah itu dilakukan untuk mendalami ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Langkah kepolisian tentu membuat adminitrasi penyelidikan terhadap kasus ini, apabila ditemukan unsur unsur pelanggaran pidana atau korupsi di dalam akan berproses lebih lanjut. Polda Metro dan Polres Metro Depok akan menuntaskan persoalan yang sebenarnya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (2/8).

Dikatakan Zulpan, pihaknya menerapkan asas praduga tak bersalah. Menurutnya, penyidik masih terus mengumpulkan berbagai alat bukti terkait perkara ini.

"Sebelum ada bukti yang mengaitkan hal ini dengan pelanggaran pidana, nggak bisa sampaikan, tapi kasus ini sudah lakukan admistrasi penyelidikan, sudah diterbitkan, tim sudah ditentukan Kapolda percayakan ke Polres Metro Depok dibantu Subdit Tipikor Ditkrimsus," jelasnya.

Sebelumnya, PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir atau JNE buka suara terkait ditemukannya bantuan sosial (bansos) dari presiden dikubur di Kota Depok, Jawa Barat.

Menurut Vice President JNE Eri Palgunadi, tak ada pelanggaran prosedur yang dilakukan perusahaannya dalam masalah tersebut.

Pasalnya, bantuan berupa beras itu dikubur lantaran kondisinya memang sudah rusak atau tak layak konsumsi.

"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bansos di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," ungkap Eri, dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (1/8).

Dikatakan Eri, JNE selaku distributor bantuan sosial berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada semua pelanggan. Pihaknya juga mendukung program pemerintah terkait penyaluran bansos.

"Dalam menjalankan bisnis JNE selalu mematuhi dan mengikuti peraturan yang berlaku serta selalu menjalankan standard operating prosedur perusahaan dengan sebaik mungkin," ujarnya.

Komentar