Kepada Polisi, JNE Klaim Sudah Ganti Beras yang Dikubur di Depok
ASKARA - Penemuan beras yang merupakan paket bantuan sosial (bansos) dari Presiden Joko Widodo dikubur di Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat membuat geger.
Terkini, pihak kepolisian menyebut jika pihak PT JNE telah mengganti paket beras bansos itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, dalam pemeriksaan yang telah dilakukan, JNE mengklaim penggantian bansos itu dilakukan dengan paket yang setara.
Kata Zulfan, paket yang dikubur itu merupakan bansos presiden yang telah rusak dan basah akibat terkena hujan.
"Kemudian dikarenakan beras basah, maka itu, menurut JNE adalah tanggung jawab JNE, dan beras tersebut telah diganti JNE dengan paket setara," ungkap Zulpan kepada wartawan, Senin (1/8).
Namun, Zulpan mengaku masih belum bisa memastikan kebenaran penggantian paket bansos presiden itu. Sebab, sampai saat ini pihaknya baru mendapatkan keterangan lisan pihak JNE.
"Dan ini juga, keterangan ini belum didukung dengan dokumen jadi baru keterangan pemeriksaan tadi secara lisan," kata dia.
Sebelumnya, Zulpan menyebut, PT JNE menjalin kerja sama dengan PT DNR untuk menyalurkan paket bantuan sosial. Total dari hasil kesepakatan, JNE menyalurkan paket bansos sebanyak ratusan ribu ton.
"Jumlah beras yang dikirim JNE dalam kontrak dari PT DNR sebagai pememang kontrak dari pemerintah, berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini sekitar ratusan ribu ton, kami belum sampaikan detailnya," jelasnya.
Paket bansos itu disimpan di gudang Bulog di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
Pihak JNE menyalurkan ke masyarakat namun mengalami gangguan dalam perjalanannya hingga rusak.
PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir atau JNE akhirnya buka suara terkait ditemukannya bantuan sosial (bansos) dari presiden dikubur di Kota Depok, Jawa Barat.
Menurut informasi dari unggahan tersebut, bansos Jokowi dikubur di wilayah Depok diduga oleh oknum PT JNE.
Menurut Vice President JNE Eri Palgunadi, tak ada pelanggaran prosedur yang dilakukan perusahaannya dalam masalah tersebut.
Pasalnya, bantua berupa beras itu dikubur lantaran kondisinya memang sudah rusak atau tak layak konsumsi.
"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bansos di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," ungkap Eri, dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (1/8).
Dikatakan Eri, JNE selaku distributor bantuan sosial berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada semua pelanggan. Pihaknya juga mendukung program pemerintah terkait penyaluran bansos.
"Dalam menjalankan bisnis JNE selalu mematuhi dan mengikuti peraturan yang berlaku serta selalu menjalankan standard operating prosedur perusahaan dengan sebaik mungkin," ujarnya.
Komentar