Minggu, 07 Juni 2026 | 23:25
NEWS

Bharada E Ditarik Kembali ke Brimob, Irjen Dedi: Karena Statusnya Masih Saksi

Bharada E Ditarik Kembali ke Brimob, Irjen Dedi: Karena Statusnya Masih Saksi
Bharada E (Dok Jawapos)

ASKARA - Polri memutuskan menarik kembali Bharada Richard Eliezer alias Bharada E ke kesatuan Brigade Mobil (Brimob).

Bharada E merupakan anggota Brimob yang diperbantukan sebagai aide de camp (ADC) atau ajudan Irjen Ferdy Sambo. 

Dia disebut terlibat baku tembak yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7). 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengakui penarikan Bharada E ke kesatuan Brimob.

"Ya, karena statusnya masih sebagai saksi," ungkap Dedi, di Jakarta, pada Minggu (31/7). 

Namun demikian, dedi tidak memerinci alasan kesatuan menarik Bharada E. 

Bharada E belakangan menyita perhatian publik setelah disebut polisi terlibat baku tembak dengan Brigadir J. 

Polisi menyebut baku tembak itu dipicu dugaan pelecehan seksual dan penodongan pistol oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Polri hingga kini masih menangani tiga laporan terkait insiden itu, yakni soal dugaan pelecehan seksual atau pencabulan; dugaan pengancaman dan kekerasan serta percobaan pembunuhan.

Laporan ketiga terkait dugaan pembunuhan dan penganiayaan yang dilaporkan pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat. 

Namun, dalam penanganannya, penyidik Bareskrim Polri belum menetapkan tersangka. 

Selain itu, Bharada E juga sedang mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Tim LPSK sudah menerima kedatangan Bharada E  untuk menjalani asesmen dan investigasi terkait dengan kematian Brigadir J, Jumat (29/7).(ant/jpnn)

Komentar