Jumat, 19 April 2024 | 00:35
NEWS

Paspampres Bantah Pengawalan Mobil Mantan Wapres Ugal-Ugalan Bahayakan Pengguna Jalan

Paspampres Bantah Pengawalan Mobil Mantan Wapres Ugal-Ugalan Bahayakan Pengguna Jalan
Video mobil pengawalan mantan wapres (Dok tangkapan layar)

ASKARA - Tudingan ugal-ugalan saat mengawal mantan wakil presiden di wilayah Jakarta Selatan dibantah Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). 

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang menampilkan sebuah mobil pengawalan mantan wakil presiden ugal-ugalan. 

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Layang Antasari, Jakarta Selatan, pada Minggu (24/7). 

Video berdurasi 1 menit 22 detik tersebut diunggah di akun Twitter @francinewidjojo. Menurutnya, aksi ugal-ugalan tersebut terjadi sekitar pukul 20.15 WIB. 

Pihak Paspamres menyebutkan, sebuah mobil Hyundai dengan nomor polisi B **** ZLQ berusaha menyalip iring-iringan mantan wakil presiden di Jalan Layang Antasari.

"Kendaraan tersebut sengaja maju dan mundur lagi sampai belakang dengan mengakibatkan air genangan di sisi kiri menghalangi pandangan pengemudi," dikutip dari keterangan tertulis Paspampres, Selasa (26/7).

Kemudian, salah satu mobil paspampres mendekati kendaraan itu untuk memberi peringatan. Paspampres menyebut komunikasi dilakukan secara baik-baik.

Paspampres berusaha menahan mobil tersebut di Patung Obor Senayan hingga iring-iringan melintas. Namun, mobil itu tetap berusaha menerobos penjagaan.

"Sampai akhirnya kendaraan Hyundai tersebut tetap mengikuti sampai dengan Jalan Sudirman dan akhirnya terputus dengan sendirinya oleh kemacetan lalu lintas," kata Paspampres.

Paspampres membantah mereka ugal-ugalan. Mereka menegaskan pengamanan mantan wakil presiden sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Pengendara yang menghalangi atau menerobos rombongan kendaraan presiden saat melintas di jalan dapat dikenakan sanksi kurungan penjara atau denda berdasarkan aturan," tulis Paspampres.

Sebelumnya, akun Twitter @francinewidjojo merasa iring-iringan tersebut membahayakan dirinya hingga nyaris menabrak tembok jalan layang. 

"Layakkah pengawalan mantan Wakil Presiden ugal-ugalan membahayakan nyawa rakyat pengguna jalan?" tulisnya, dikutip Senin (25/7).

Komentar