Bakal Diperiksa Komnas HAM, Kuasa Hukum Jamin Ferdy Sambo dan Istri Penuhi Panggilan
ASKARA - Polri melibatkan Komnas HAM serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam mengusut kasus baku tembak sesama anggota polisi di rumah dinas Ferdy Sambo.
Polri dan Komnas HAM akan bekerja sesuai tugas, wewenang, dan fungsinya masing-masing sesuai mandat undang-undang.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal memeriksa Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Sambo terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J di kediamannya, Jumat (8/7) lalu.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, pihaknya juga akan memeriksa seluruh pihak yang terkait dengan kematian Brigadir J.
"Habis itu kami akan panggil teman-teman di pihak yang lain, teman-teman polisi, dokter, siber, dan sebagainya. Juga pihak dari Pak Sambo termasuk juga kami berharap bisa bertemu langsung dengan pihak istrinya khususnya," ungkap Choirul, kepada wartawan, dikutip Senin (18/7).
Namun demikian, kata Choirul, pihaknya memahami jika saat ini istri Sambo, Putri Candrawathi masih membutuhkan pendampingan psikologis saat memenuhi panggilan.
"Dalam hal ini kalau dibutuhkan pendampingan psikologis macam-macam, pasti kami akan setuju dan kami hormati," ujarnya.
Choirul menjelaskan, pemanggilan itu dilakukan setelah pihaknya bertemu dengan keluarga Brigadir J sejak Sabtu (16/7) untuk meminta keterangan.
Dalam pertemuan itu, Choirul mendapatkan banyak keterangan beserta bukti-bukti seperti foto dan video.
"Khususnya soal foto dan video, dan paling penting adalah konteks itu, foto itu diambilnya bagaimana, konteksnya apa, penjelasannya dari keluarga apa itu yang penting," jelas Choirul.
Komnas HAM juga mendapat keterangan adanya polisi yang datang dalam jumlah besar ke rumah keluarga korban Brigadir J di Jambi.
Menurut Choirul, pihaknya menyambut baik informasi, keterangan, serta video maupun foto yang diberikan oleh pihak keluarga Brigadir J. Hal itu diperlukan untuk mengungkap peristiwa sebenarnya terkait kematian Brigadir J.
"Ini memang proses awal untuk meminta semua pihak keterangan. dan ini langkah pertama kami. Jadi ketemu keluarga itu langkah pertama kami," tegasnya.
Sementara, kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo, Arman Haris mengatakan, kliennya akan kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan dari Komnas HAM dalam kasus penembakan Brigadir J.
"Jika Komnas HAM ingin melakukan pemeriksaan, Pak Irjen Ferdy Sambo pasti akan hadir untuk memberikan keterangan. Jadi nggak ada masalah," ujarnya.
Arman Haris memastikan istri Sambo kooperatif. Namun, Arman meminta agar Komnas HAM terlebih dulu berkonsultasi dengan psikolog pendamping sebelum memeriksa istri Sambo.
Pasalnya, istri Ferdy Sambo masih mengalami trauma berat pasca insiden Jumat pekan lalu.
"Saat ini kondisi ibu PC masih dalam keadaan trauma yang luar biasa ya, dan masih dalam perawatan intensif psikolog," tuturnya.
"Jadi saya berharap Komnas HAM komunikasi dulu dengan psikolog. Setelah itu, mungkin psikolog akan mendampingi dalam pemeriksaan ini," tandasnya.

Komentar