Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02
NEWS

Bareskrim Mabes Polri Dijadwalkan Garap Mantan dan Presiden ACT Terkait Pengelolaan Dana

Bareskrim Mabes Polri Dijadwalkan Garap Mantan dan Presiden ACT Terkait Pengelolaan Dana
Bareskrim Polri (Dok Merdeka.com)

ASKARA - Presiden lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan eks Presiden Ahyudinnya dijadwalkan diperiksa di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri, Jumat (8/7) hari ini. 

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, kedua petinggi ACT itu dipanggil terkait kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana di lembaga filantropi itu. 

"Sesuai undangan, Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin (diperiksa)," ungkap Whisnu kepada wartawan, Jumat (8/7). 

Whisnu juga menyarankan agar ACT ikut mengajak pihak lainnya seperti bagian keuangan atau operasional yang bertugas di lembaga tersebut dalam pemanggilan ini.

"Kami sarankan untuk pihak ACT menyertakan bagian keuangan ACT dan bagian operasional," kata Whisnu.

Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri mensinyalir adanya aliran dana dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang masuk ke kelompok teroris. 

Sebab, aliran dana ACT sudah masuk ke negara-negara dengan intensitas terorisme yang tinggi.

"Densus 88 secara intensif sedang bekerja mendalami transaksi-transaksi tersebut," ungkap Kabag Banops Densus 88 AT Polri, Kombes Aswin Siregar, Kamis (7/7). 

Dikatakan Aswin, PPATK sudah memberikan data-data terkait transaksi keuangan ACT. Berdasarkan data tersebut, kata Aswin, ada indikasi aliran dana ke kelompok teroris.

"PPATK mengirimkan data transaksi mencurigakan yang diduga terindikasi tindak pidana pendanaan terorisme kepada Densus 88, karena adanya aliran dana ke beberapa wilayah, negara berisiko tinggi yang merupakan hotspot aktivitas terorisme," terang Aswin.

Menurut Aswin, data dari PPATK tersebut bersifat sebagai penyampaian informasi kepada pihak-pihak terkait.

"Data yang dikirim oleh PPATK bersifat penyampaian informasi kepada stakeholder terkait untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut," ujarnya. 

Komentar