Jumat, 26 April 2024 | 01:07
NEWS

Sudah Terima Surpres, DPR: Pembahasan RUU ITE Tunggu RUU PDP Rampung

Sudah Terima Surpres, DPR: Pembahasan RUU ITE Tunggu RUU PDP Rampung
Ilustrasi UU ITE (Koreri)

ASKARA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, pihaknya sudah menerima surat presiden (Surpres) mengenai revisi Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

"Surpres UU ITE sudah diterima di DPR tentunya ini masih dalam tahapan proses dan juga harmonisasi yang ada," ungkap Dasco, Rabu (6/7). 

Dikatakan Dasco, revisi UU ITE masih menunggu Komisi I sebagai komisi yang membidangi informasi dan komunikasi yang masih fokus dalam pembahasan RUU tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

"Komisi I itu masih menyelesaikan fokus menyelesaikan UU PDP sehingga kita minta mereka menyelesaikan undang-undang ini tersebut baru kemudian masuk UU ITE," beber Dasco.

Sebelumnya, DPR melalui Badan Legislasi (Baleg) melakukan audensi dengan Paguyuban Korban UU ITE (PAKU ITE), Selasa (5/7). 

Dalam kesempatan itu Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiayati mengatakan, UU ITE lebih banyak mudarat dibanding manfaatnya.

“Jadi memang UU ITE ini sebenarnya kalau saya bisa bilang tidak ada manfaatnya lebih ke banyak mudaratnya," kata Fatia. 

Komentar