Rabu, 24 April 2024 | 10:55
NEWS

PPATK Duga Ada Aliran Dana ACT ke Al Qaeda dan 2 Ribu Kali Trasaksi ke Asing

PPATK Duga Ada Aliran Dana ACT ke Al Qaeda dan 2 Ribu Kali Trasaksi ke Asing
ACT (Dok act.id)

ASKARA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, adanya dugaan aliran dana dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke kelompok yang diduga Al Qaeda.

Diketahui, Al-Qaeda adalah suatu organisasi paramiliter jihad yang salah satu tujuan utamanya adalah mengurangi pengaruh luar terhadap kepentingan Islam. 

Al-Qaeda digolongkan sebagai organisasi teroris internasional oleh Amerika Serikat, Uni Eropa, PBB, Britania Raya, Kanada, Australia, dan beberapa negara lain.

Aliran dana ke Al Qaeda itu dikonfirmasi Kepala PPATK Ivan Yustiavanda. Menurutnya, transaksi mencurigakan tersebut mengalir ke salah satu anggota Al-Qaeda dari 19 orang yang ditangkap oleh pemerintah Turki.

"Beberapa nama PPATK kaji berdasarkan kajian dan database yang PPATK miliki, ada yang terkait dengan pihak yang, ini masih diduga ya, bersangkutan pernah ditangkap, menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait Al Qaeda," ujarnya, Rabu (6/7). 

Ivan mengatakan, dugaan ini masih dikaji lebih dalam untuk memastikan bahwa transaksi mencurigakan tersebut memang merupakan transaski yang dilarang.

"Tapi ini masih dalam kajian lebih lanjut, apakah ini memang ditujukan untuk aktivitas lain atau ini kebetulan. Ada yang lain yang terkait tidak langsung yang melanggar peraturan perundangan," jelasnya. 

Ivan juga menjelaskan Yayasan ACT melakukan transaksi dengan lembaga luar negeri atau entitas asing. 

Berdasarkan data, PPATK temukan lebih dari 2.000 kali transaksi yang dilakukan ACT dengan pihak-pihak asing di luar negeri mencapai Rp64 miliar.

"Kegiatan entitas yayasan ini juga bertransaksi dengan 10 negara yang paling besar menerima dan mengirim ke yayasan tersebut berdasarkan laporan 2014-2022," tandasnya.

Komentar